STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU). Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak Sesi II perdagangan hari Rabu, 17 Desember 2025. Suspensi ini diterapkan di seluruh pasar.
Keputusan ini diambil karena adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha perseroan. Kondisi ini dipicu oleh penghentian sementara kegiatan operasional perusahaan oleh Pemerintah. Masalah ini berkaitan dengan akses hasil hutan yang disorot oleh Kementerian Kehutanan.
Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A. menyampaikan hal tersebut secara tertulis. Ia menegaskan status perdagangan saham INRU saat ini.
“Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek pada Rabu, 17 Desember 2025 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” ujar Pande dalam keterbukaan informasi, Rabu (17/12/2025).
Pihak bursa belum menentukan kapan suspensi ini akan dicabut. BEI meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Harga Saham INRU
Sebelum gembok suspensi terpasang, saham INRU bergerak di zona merah. Pada penutupan sesi I, harga saham ini berada di level Rp 590 per lembar. Angka ini turun Rp 5 atau setara 0,84% dibandingkan penutupan hari sebelumnya di Rp 595.
Saham INRU sempat dibuka di harga Rp 605 pagi tadi. Sepanjang sesi I, harga tertinggi menyentuh Rp 620 dan terendah di Rp 590. Volume perdagangan tercatat sebanyak 34.500 saham.
Jika dilihat kinerjanya sepanjang tahun ini, harga tertinggi INRU pernah mencapai Rp 1.110 pada 24 Juni 2025. Sementara itu, harga terendah berada di Rp 360 pada 28 Februari 2025. Saat ini, nilai kapitalisasi pasar perseroan tercatat sebesar Rp 819.441.136.970.
