STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), calon emiten di bidang perdagangan besar logam, bijih logam dan penyedia jasa aktivitas perusahaan holding berencana melakukan penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) sebanyak 300 juta saham dengan nilai nominal Rp100 per unit.
Berdasarkan prospektus rencana penawaran umum perdana saham Perseroan dikutip dari laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (12/10/2024), jumlah saham yang ditawarkan mencapai 15,02% dari modal disetor DAAZ setelah IPO saham.
Harga perdana saham DAAZ dibanderol Rp835-Rp900 per unit. Sehingga, DAAZ berpeluang mendapatkan tambahan modal sebesar Rp250,5 miliar sampai dengan Rp270 miliar.
Penawaran umum saham DAAZ pada 01-07 November 2024. Penjatahan saham DOSS, dan distribusi saham secara elektronik dilakukan pada 07 dan 08 November 2024. Pencatatan saham DAAZ di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 November 2024. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi PT Henan Putihrai Sekuritas.
Dana hasil IPO ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, sebesar 33,34% akan digunakan untuk pembelian bijih nikel sebesar 98,6%. Pembelian ini mengacu kepada Perjanjian Jual Beli Bijih Nikel No. 005/PERJ/PTGN/2024 tanggal 1 Mei 2024, antara Perseroan dengan PT GAG Nikel (GAG). Perjanjian Jual Beli Bijih Nikel No. 001/DBL-LGL/II/2024 tanggal 28 Februari 2024, antara Perseroan dengan PT Nusajaya Persadatama Mandiri (NPM).
Saat ini, pembagian pembelian bijih nikel dari GAG dan NPM berada pada kisaran 30% dan 70%, dimana pembagian pembelian di kemudian hari akan ditentukan sesuai kebutuhan operasional. Perjanjian yang akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 dan 31 Desember 2024 akan diperpanjang oleh Perseroan sebelum masa akhir perjanjian tersebut. Perseroan juga sedang dalam negosiasi untuk beberapa potensi kerjasama baru dengan pihak ketiga. Sebesar 1,4% untuk modal kerja Perseroan.
Kemudian, sebesar 66,66% akan digunakan untuk pinjaman kepada perusahaan anak, yaitu sebesar 50% dialokasikan kepada PT Bara Makmur Dwitama (BMD), yang akan digunakan BMD untuk pembelian batubara sebesar 98% yang mengacu kepada Perjanjian Jual Beli Batubara Indonesia No. 001/BMD-LGL/I/2024 tanggal 3 Januari 2024 antara BMD dengan PT Titan Infra Energy. Perjanjian yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 akan diperpanjang BMD sebelum masa akhir perjanjian tersebut. Sebesar 2% untuk modal kerja BMD.
Berikut, 50% dialokasikan kepada PT Indo Lautan Energi (ILE). Ini akan digunakan ILE untuk pembelian bahan bakar solar sebesar 99%. Ini mengacu kepada perjanjian yang saat ini sudah ada, yaitu Perjanjian Penjualan Bahan Bakar tanggal 10 Agustus 2023 antara ILE dengan PT ExxonMobil Lubricants Indonesia. Sebesar 1% untuk modal kerja ILE. (konrad)