STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) bergerak cepat merespons pengumuman mengejutkan dari lembaga indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI). Langkah proaktif ini diambil guna menjaga posisi pasar modal Indonesia agar tidak turun kelas di mata investor dunia.
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menegaskan pihaknya telah melakukan gerilya ke Amerika Serikat (US) pada akhir tahun lalu. Ia bersama tim dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdiskusi langsung untuk memberikan data terbaik bagi pasar domestik.
“saya datang tanggal 8 Desember 2025 itu dengan Pak Irvan (Direktur BEI) ke US dengan OJK. Oke, sampai tanggal 15 Januari 2026 karena mau pengumuman MSCI, apa yang bisa di-submit oleh Bursa? Itu yang kita sampaikan,” ujar Iman Rachman dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Iman menyebut masalah kecukupan data tersebut terus berkembang dalam diskusi hingga minggu lalu. Ia menekankan bursa terus berusaha bertindak tangkas atau agile demi menjembatani transparansi pasar modal.
“Kita kan juga coba agile, kalau bisa mempermudah mereka (MSCI) dan menjembatani pasar modal kita lebih transparan, why not? Kenapa tidak gitu,” tambahnya.
Ancaman Turun Kelas
Pengumuman MSCI pada 27 Januari 2026 pukul 21:24 GMT menjadi alarm bagi pasar saham tanah air. MSCI menyoroti masalah mendasar pada kelayakan investasi akibat kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham publik atau free float.
Sebagai perlakuan sementara, MSCI membekukan semua kenaikan Faktor Inklusi Asing (FIF) dan Jumlah Saham (NOS). Mereka juga tidak akan menambah emiten Indonesia ke dalam indeks tertentu.
Ancaman lebih serius menanti pada Mei 2026. Jika progres transparansi dianggap tidak memadai, MSCI berpeluang menurunkan status Indonesia dari Pasar Berkembang (Emerging Market) menjadi Pasar Perintis (Frontier Market). Jika ini terjadi, arus modal asing terancam keluar besar-besaran dari bursa.
Iman Rachman mengaku sudah mencium rencana ini sejak akhir November 2025. Saat itu, MSCI membuka konsultasi mengenai usulan mengeluarkan kategori korporasi dan lainnya dalam perhitungan free float.
“Informasi yang kita dapat adalah ketika mereka announce ya, kita dapat data mereka (MSCI) akan mengeluarkan korporasi dan lainnya dalam perhitungan free float mereka. November ya, November akhir tahun 2025,” jelas Iman.
Namun, BEI ingin mengedukasi MSCI terkait profil investor korporasi di Indonesia. Menurut Iman, banyak korporasi di tanah air merupakan lembaga keuangan yang aktif melakukan perdagangan, bukan sekadar pemilik saham pasif.
“Kita ingin memberikan edukasi MSCI korporasi kita itu still financial institutions. Karena sebagian daripada korporasi itu memang trading bukan buy and hold, bukan beli dan disimpan,” tegasnya.
Peningkatan Detail Data
Urusan transparansi sebenarnya sudah menjadi kewajiban lama bagi perusahaan tercatat. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan emiten wajib melapor setiap bulan melalui aplikasi SPE-IDXnet.
“Setiap bulan dan setiap perubahan wajib menyampaikan siapa saja dari sisi satu perusahaan itu pemegang sahamnya siapa saja, terus kemudian ada afiliasi atau tidak. Sistem sudah secara otomatis di-form untuk menghitung sehingga ketahuan free float-nya berapa,” kata Nyoman.
Senada dengan hal itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengungkapkan rencana perbaikan data ke depan. Saat ini, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sudah membagi sembilan jenis investor, baik asing maupun lokal.
Data tersebut juga telah memisahkan kepemilikan di bawah 5% dan di atas 5%. BEI berencana membedah kategori investor institusi menjadi jauh lebih mendalam.
“Nanti kita berharap kita akan bisa turun lebih detail. Contohnya tadi, asset management ada berapa, misalnya apa kita sekarang punya SWF (Sovereign Wealth Fund) ya, INA, itu SWF pegang berapa asing atau lokal,” ungkap Irvan Susandy.
Kategori lain seperti private equity, venture capital, hingga discretionary fund akan dirinci lebih lanjut. Dalam merumuskan klasifikasi ini, BEI melihat praktik terbaik dari bursa negara lain. India menjadi salah satu contoh yang dijadikan tolok ukur atau benchmark. Keterbukaan informasi di India dianggap sangat baik dan telah diakui oleh indeks global lainnya seperti FTSE.
“Contohnya misalnya India. India melakukan keterbukaan informasi pemegang saham seperti apa, mereka menggolongkannya seperti apa. Nah itu mungkin salah satu benchmark yang kita lakukan agar apa tadi agar best practice,” ungkap Irvan Susandy.
Irvan juga menekankan data yang diperbaiki ini nantinya akan tersedia untuk publik. Pihak bursa tidak memberikan data secara privat atau khusus hanya untuk penyedia indeks tertentu. Semua informasi akan dipublikasikan secara transparan melalui tautan resmi bursa.
Sanksi Tegas Menanti
BEI memastikan data yang disajikan harus benar dan akurat. OJK akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan ketidaksesuaian data yang dilaporkan oleh emiten.
“Kalau di kemudian hari ternyata data yang disampaikan tidak benar, OJK akan mengambil tindakan terhadap perusahaan tercatat ini sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Irvan.
Seluruh data hasil perbaikan ini nantinya akan dipublikasikan secara terbuka untuk umum sebelum tenggat waktu Mei 2026. Asal tahu saja, MSCI memberikan tenggat waktu hingga Mei 2026 bagi otoritas pasar modal Indonesia. Jika kemajuan transparansi dianggap tidak memadai, bobot saham Indonesia di Indeks Emerging Markets akan dikurangi. Bahkan, reklasifikasi status pasar modal Indonesia bisa benar-benar terjadi.
Nasib investasi asing di pasar saham kini bergantung pada kecepatan perbaikan sistem ini. BEI berkomitmen untuk terus memenuhi standar internasional tanpa melanggar hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia. BEI berharap transparansi baru ini mampu memenuhi ekspektasi MSCI dan menjaga kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia.
