back to top

Patok Bunga 9% per Tahun, Bumi Resources Resmi Tawarkan Obligasi Rp780 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mulai melakukan Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025 senilai Rp780 miliar pada hari ini, Kamis 11 Desember 2025. Obligasi ini bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi I BUMI dengan target dana sebesar Rp5 triliun.

Manajemen BUMI dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, Kamis 11 Desemberr 2025 mengemukakan, obligasi tersebut memiliki bunga tetap 9% per dengan jangka waktu lima tahun.

Bunga obligasi I akan dibayarkan setiap tiga bulan, dimana pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 16 Maret 2026 2025, sedangkan pembayaran bunga terakhir sekaligus jatuh tempo pada 15 Desember 2030.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sebesar Rp340,88 miliar akan digunakan Perseroan dalam rangka pengembangan bisnis untuk pembayaran sebagian nilai pelunasan rencana akuisisi dan penyetoran modal terhadap Jubilee Metals Limited (“JML”) (“Rencana Akuisisi JML”).

Sedangkan sebesar Rp333,6 miliar akan digunakan Perseroan dalam rangka pengembangan bisnis Perseroan untuk pemenuhan kewajiban pembayaran kepada PT Supreme Global Investment (“SGI”) selaku pihak penjual sehubungan dengan sebagian nilai pelunasan rencana akuisisi terhadap PT Laman Mining (“LM”). Adapun sebesar Rp97,50 miliar untuk pemberian pinjaman kepada WFL, selanjutnya akan digunakan WFL untuk kebutuhan belanja modal dan modal kerja lanjutan WFL di tahun 2026 sampai dengan tahapan produksi.

Bertindak sebagai Penjamin pelaksana emisi obligasi Bumi Resources (BUMI)  I Tahap III Tahun 2025 adalah PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), PT BCA Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Sucor Sekuritas, dan Korea Investment and Sekuritas Indonesia, serta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai wali amanat obligasi. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

OJK Bongkar Skandal IPO POSA: Benny Tjokrosaputro Dihukum Seumur Hidup, Izin NH Korindo Dibekukan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

Diam-diam Dua Investor Ini Borong Saham CASH di Atas Harga Pasar, Ada Strategi Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dua investor individu Hasim Sutiono dan...

IHSG Sepekan Anjlok 5,91%, Investor Asing Catat Net Sell Rp8,85 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pasar modal Indonesia mengalami tekanan sepanjang...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru