PEFINDO Turunkan Peringkat ADHI ke idBB, Pemicunya Kupon Obligasi
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) mengumumkan penurunan peringkat perusahaan dan sejumlah obligasinya oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). Perubahan peringkat ini dipicu rencana perseroan mengajukan penundaan pembayaran kupon obligasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).
Rozi Sparta, Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko merangkap Corporate Secretary ADHI, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Selasa (4/8/2026), menyampaikan, PEFINDO menurunkan peringkat perusahaan dari idA-/Negative menjadi idBB/CreditWatch untuk periode 30 Juli hingga 30 Oktober 2026.
Pada saat yang sama, peringkat Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri B dan Seri C Tahun 2022 serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 juga diturunkan dari idA- menjadi idBB.
Rozi menyebut perubahan peringkat tersebut berkaitan dengan rencana perseroan meminta persetujuan pemegang obligasi untuk menunda pembayaran kupon Obligasi Berkelanjutan III dan Obligasi Berkelanjutan IV melalui RUPO.
"Perubahan peringkat tersebut diterbitkan sehubungan dengan adanya fakta material berupa rencana Perseroan untuk mengajukan persetujuan kepada pemegang obligasi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) mengenai penundaan pembayaran kupon Obligasi Berkelanjutan III dan Obligasi Berkelanjutan IV," katanya.
Rozi menambahkan, berdasarkan rilis PEFINDO, kondisi tersebut mencerminkan tekanan likuiditas yang memengaruhi kemampuan perseroan memenuhi kewajiban keuangannya secara tepat waktu.
Rozi juga menyampaikan, sesuai rilis yang dikeluarkan oleh PEFINDO, kondisi tersebut mencerminkan tekanan likuiditas yang secara material memengaruhi kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban keuangannya secara tepat waktu.
Dalam laporan pemantauan khusus, PEFINDO menetapkan peringkat idBB untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri B dan Seri C Tahun 2022 serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 dengan nilai total Rp2,566 triliun. Peringkat tersebut berlaku mulai 30 Juli hingga 30 Oktober 2026 dan mengalami penurunan dari sebelumnya idA-.
Penilaian didasarkan pada data perusahaan, laporan keuangan tidak diaudit per 30 Juni 2026, serta laporan keuangan audit per 31 Desember 2025.
PEFINDO menjelaskan, efek utang dengan peringkat idBB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut mudah terpengaruh oleh memburuknya perkembangan perekonomian, bisnis, dan keuangan, yang akan dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.
Untuk peringkat korporasi, PEFINDO menetapkan status idBB/CreditWatch dengan implikasi negatif. Lembaga pemeringkat itu menyatakan status CreditWatch diberikan karena adanya rencana perseroan mengajukan penundaan pembayaran kupon obligasi melalui RUPO. Status tersebut akan ditinjau kembali paling lambat dalam tiga bulan sesuai perkembangan kondisi perusahaan serta ketersediaan data dan informasi terbaru.
PEFINDO juga menyatakan, obligor dengan peringkat idBB memiliki kemampuan yang sedikit lemah untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan obligor-obligor Indonesia lainnya.
Obligor menghadapi
ketidakpastian yang terus berlanjut atau terpengaruh oleh pemburukan bisnis,
keuangan atau kondisi ekonomi yang dapat berakibat kepada ketidakmampuan
obligor untuk memenuhi komitmen keuangannya.