back to top

Pegadaian Siap Tawarkan Sukuk Rp752,005 Miliar, Telisik Penggunaan Dananya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Pegadaian akan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap III/2024 senilai Rp752,005 miliar. Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah.

Penawaran umum sukuk mudharabah Pegadaian III Tahap III/2024 dilakukan pada 16 dan 19 Desember 2024. Adapun penjatahan dan distribusi sukuk secara elektronik dilakukan pada 24 Desember 2024. Sedangkan Pencatatan  Sukuk Mudharabah Pegadaian di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Desember 2024.

Direksi Pegadaian dalam prospektus rencana penawaran umum sukuk yang disampaikan kepada investor di Jakarta, Rabu (04/12/2024) menjelaskan, pendapatan bagi hasil Sukuk Mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah. Besarnya nisbah adalah 10,965% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,25% per tahun. Jangka waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 hari kalender.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian Tahap III Tahun 2024, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, akan digunakan Perseroan untuk modal kerja Unit Usaha Syariah Perseroan berupa produk pembiayaan dengan akad Syariah dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Bertindak sebagai penjamin emisi Sukuk Mudharabah III Pegadaian Tahun 2024, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas, serta  PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai wali amanat. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Ungkap Strategi Dongkrak Free Float Emiten, Rights Issue hingga Divestasi Jadi Opsi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mendorong...

Sah! DPR Tetapkan 5 Komisioner OJK Baru, Friderica Widyasari Dewi Jabat Ketua

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR...

RUPS BCA Setujui Pembagian Dividen Rp41,4 Triliun, 72% dari Laba 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Rapat Umum  Pemegang Saham Tahunan  (RUPST) PT Bank Central...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru