Rabu, Agustus 6, 2025
33.2 C
Jakarta

Pemerintah Hapus Piutang Macet UMKM, BNI Segera Ambil Tindakan Begini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk menghapus piutang macet yang membebani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan bagi UMKM yang tengah menghadapi kesulitan. Adapun piutang macet yang dihapus mencakup sektor-sektor penting seperti pertanian, kelautan, dan industri kreatif.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI, menyambut baik kebijakan ini. Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menilai kebijakan ini akan memberikan dukungan besar bagi sektor UMKM, terutama di bidang pertanian, kelautan, dan industri kreatif. “Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan dukungan kepada sektor UMKM, khususnya pada bidang pertanian, kelautan, dan sektor-sektor lainnya yang telah memberikan kontribusi besar bagi ketahanan pangan dan perekonomian nasional,” ungkapnya kepada stockwatch.id di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

BNI, sebagai bank yang mendukung UMKM, berkomitmen untuk terus mendampingi dan memajukan sektor ini. Okki menjelaskan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan penyaluran kredit UMKM berjalan dengan baik. “Untuk memastikan penyaluran kredit kepada UMKM dapat dilakukan dengan optimal dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” tambahnya.

Namun, Okki juga mengingatkan bahwa BNI masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah mengenai teknis pelaksanaan kebijakan ini. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memahami ketentuan teknis yang berlaku agar pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif dan sesuai sasaran,” kata Okki.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberi manfaat jangka panjang bagi UMKM. Dengan fokus pada sektor-sektor yang mendukung ketahanan pangan dan ekonomi, kebijakan ini diyakini akan mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. UMKM, sebagai tulang punggung perekonomian, diharapkan dapat bangkit dan memberikan kontribusi lebih besar bagi ekonomi negara.

Artikel Terkait

Dolar AS Menguat, Pasar Tunggu Pengganti Gubernur The Fed Pilihan Trump

STOCKWATCH.ID (WASHINGTON) – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS)...

74% Emiten Cuan di Semester I 2025, Laba Naik 21%! Sektor Energi Malah Tekor!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Kinerja emiten di pasar modal Indonesia...

Kinerja Impresif Pasca IPO, Laba Bersih DKHH Capai 75% dari Target 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH),...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru