Selasa, November 11, 2025
30.5 C
Jakarta

Pemerintah Suntik Modal Jumbo Garuda Indonesia Rp23,6 Triliun, Demi Hindari Delisting 2026?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan menambah modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement senilai Rp23,67 triliun. Dalam aksi korporasi ini, Garuda Indonesia bakal menerbitkan 315,61 miliar saham seri D dengan nilai nominal Rp75 per lembar. Harga pelaksanaan merujuk pada hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Areyanti & Rekan.

Penambahan modal dilakukan oleh PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM, pemegang saham utama Garuda. Adapun tujuan private placement ini adalah mendukung restrukturisasi dan memperbaiki struktur keuangan serta memperkuat modal kerja Perseroan.

“PMTHMETD dilakukan melalui setoran modal tunai dan konversi pinjaman pemegang saham menjadi saham baru,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Dony Oskaria  dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa (11/11/2025).

Langkah private placement ini menjadi bagian dari strategi perbaikan posisi keuangan Garuda Indonesia setelah restrukturisasi penyelamatan pada 2022. Saat itu, utang Perseroan turun dari US$ 10 miliar pada Desember 2021 menjadi US$ 5 miliar pada Desember 2022. Ekuitas perusahaan meningkat dari negatif US$ 5,3 miliar menjadi negatif US$ 653 juta. Secara konsolidasian, utang turun dari US$ 13,3 miliar menjadi US$ 7,7 miliar, dan ekuitas membaik dari negatif US$ 6,1 miliar menjadi negatif US$ 1,5 miliar.

Perbaikan keuangan masih menghadapi beberapa tantangan. Garuda Indonesia belum membukukan ekuitas positif, sehingga akses pendanaan masih terbatas. Kondisi ini juga menimbulkan risiko delisting pada 30 Juni 2026 jika tidak segera diperbaiki. Selain itu, jumlah armada berkurang karena biaya perawatan dan restorasi, sementara pemulihan pasar pasca pandemi di Asia Pasifik berjalan lebih lambat dibanding Amerika Utara, Latin, dan Timur Tengah.

PMTHMETD ini diharapkan dapat memperbaiki ekuitas konsolidasi, memperkuat likuiditas, dan mendukung keberlangsungan usaha Perseroan.

Dony menjelaskan, dana berasal dari setoran tunai sebesar Rp17,02 triliun dan konversi pinjaman pemegang saham sebesar Rp6,65 triliun. “Dana hasil PMTHMETD akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan usaha dan memperbaiki posisi keuangan perseroan,” imbuhnya.

Sekitar 37% dari dana digunakan untuk modal kerja dan operasional, termasuk biaya perawatan serta perbaikan pesawat. Perawatan dilakukan oleh GMF dan/atau MRO lain sesuai perjanjian. Sisanya, 63% atau sekitar Rp14,96 triliun, dialokasikan untuk peningkatan modal anak usaha, PT Citilink Indonesia.

Citilink akan memakai dana ini untuk modal kerja dan pelunasan utang bahan bakar ke PT Pertamina (Persero) senilai US$225 juta. Langkah ini diharapkan memperkuat posisi keuangan Citilink sekaligus menjaga konektivitas udara nasional.

Restrukturisasi juga menjaga peran strategis Garuda Indonesia dan Citilink dalam konektivitas transportasi domestik dan internasional. Dampak strategis yang diantisipasi mencakup ketersediaan kursi, praktik monopoli, konektivitas nasional, dan sektor pariwisata. Dampak sosial meliputi risiko tidak terpenuhinya permintaan transportasi udara dan potensi kenaikan harga tiket.

Perseroan berharap penambahan modal ini dapat memperbaiki likuiditas dan struktur permodalan. Setelah PMTHMETD, rasio lancar Garuda diproyeksikan naik dari 0,44 kali menjadi 1,22 kali, dan ekuitas konsolidasian berpotensi positif pada akhir 2025. Perseroan menargetkan pertumbuhan operating revenue dengan CAGR 19,9% selama 2025-2029 dan peningkatan jumlah armada serviceable secara bertahap.

Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan transaksi ini tidak menimbulkan benturan kepentingan sesuai POJK No. 42/2020.

Garuda menegaskan transaksi ini tidak mengubah pengendalian perseroan. Negara Republik Indonesia tetap menjadi pemegang saham pengendali melalui DAM. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menyetujui aksi korporasi dijadwalkan 12 November 2025.

Implementasi restrukturisasi sudah mendapat persetujuan Menteri BUMN melalui Surat No. S-373/MBU/06/2025 pada 23 Juni 2025 dan persetujuan Presiden melalui Surat No. B-299/M/D-1/HK.02.02/06/2025.

- Advertisement -

Artikel Terkait

IHSG Sesi I Turun 0,33% Dipicu Saham-Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Surya Citra Media (SCMA) Bagi Dividen Interim Rp9 per Saham, Catat Tanggalnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Emiten media dan penyiaran, PT Surya...

IHSG Pagi Ini Turun 0,35% Terbebani Saham-Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat di...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru