back to top

Pengendali Serok 0,18% Saham INET di  Atas Harga Pasar, Rogoh Kocek Miliaran

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Abadi Kreasi Unggul Nusantara, pemegang saham pengendali Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)  menambah porsi kepemilikan dengan memborong sebanyak 40.964.400 lembar (0,18%) saham perusahaan tersebut melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), pada tanggal 6 Maret 2026.

Harga per lembar saham INET Rp304 sehingga Abadi Kreasi Unggul Nusantara menggelontorkan dana sebesar Rp12,45 miliar. Pada perdagangan, Jumat 6 Maret 2026, saham INET ditutup di Rp290 per unit.  Itu berarti , Abadi Kreasi Unggul Nusantara membeli saham INET di atas harga pasar  atau lebih mahal Rp14.

Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan, Senin 9 Maret 2026, Abadi Kreasi Unggul Nusantara memborong saham INET dalam rangka menambah porsi kepemilikan dan mempertahankan pengendalian.

Sebelum transaksi, kepemilikan Abadi Kreasi Unggul Nusantara atas saham INET sebanyak 13. 286.121.131 unit atau setara 59,38%. Setelah dilakukan transaksi  6 Maret 2026, jumlah saham IINET  yang dimiliki pengendali meningkat menjadi 13.327.085.531 unit atau setara dengan 59,56% dari saham disetor Perseroan.

Hingga pukul 10.18 WIB perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Senin 9 Maret  2026, saham INET tercatat anjlok 11,72% menjadi Rp256 dibanding penutupan sehari sebelumnya 290. Jika dibandingkan antara harga 9 Februari 2026 di Rp334 terhadap penutupan Jumat di Rp290, saham INET telah turun  13,17%. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Hasnur Internasional Shipping (HAIS) Bagikan Dividen Rp9,95 per Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Rapat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)...

Petrindo Jaya (CUAN) Akhiri Buyback Saham di BEI Hari Ini, Simak Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajamen  PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)  mengumumkan, Perseroan...

Medco Energi (MEDC) Raih Fasilitas Kredit US$100 Juta dari Hongkong Bank Cabang  Singapura

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT  Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), menandatangani perjanjian...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru