STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PEFINDO menetapkan peringkat idA dengan prospek stabil untuk PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng atau Bank). Demikian tulis tim analis PEFINDO, Selasa (13/1/2026).
Menurut PEFINDO, peringkat tersebut mencerminkan posisi bisnis Bank Sulteng yang kuat. Ini didukung oleh pasar captive, permodalan yang sangat kuat, serta likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang kuat. Peringkat dibatasi profil pendanaan yang terkonsentrasi dan kualitas aset yang moderat.
Peringkat dapat dinaikkan jika Bank Sulteng secara signifikan memperkuat profil bisnis dan struktur pendanaannya dengan tetap mempertahankan kinerja keuangan secara berkelanjutan. Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika profil bisnis Bank Sulteng mengalami pemburukan yang signifikan atau profil keuangan melemah serta substantial, terutama dalam hal kualitas aset.
Sebagai informasi, didirikan pada tahun 1969, Bank Sulteng bergerak di bidang perbankan komersial, dengan sebagian besar layanan diarahkan ke Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah dan para pegawainya.
Kegiatan operasional Bank Sulteng didukung oleh 750 karyawan dan jaringan kantor terdiri dari satu kantor pusat, 15 kantor cabang, 11 kantor sub-cabang, dan 51 kantor lainnya.
Pada 30 September 2025, 30,64% saham Bank Sulteng dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, 43,35% oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah dan 26% oleh PT Mega Corpora.
Selain itu, PEFINDO juga memberikan peringkat idA dengan prospek stabil kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara).
Peringkat tersebut mencerminkan pasar captive Bankaltimtara di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, tingkat permodalan yang sangat kuat, serta profil likuiditas yang kuat. Peringkat tersebut dibatasi oleh kualitas aset yang lemah dan kompetisi yang ketat di segmen pinjaman produktif.
Peringkat dapat dinaikkan jika Bankaltimtara dapat memperbaiki profil keuangan secara substansial dan konsisten, terutama di aspek kualitas aset, dengan tetap mempertahankan posisi bisnisnya. Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika profil bisnis menurun secara substansial.
Bankaltimtara didirikan pada tahun 1965 sebagai bank pembangunan daerah (BPD), memfokuskan layanan perbankannya di provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Pada 30 September 2025, 64,5% saham Kank dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, 3,5% oleh Provinsi Kalimantan Utara, dan sisanya oleh Pemerintah Kota dan Kabupaten di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
