STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) berencana menawarkan surat utang senilai Rp2 triliun. Surat utang tersebut terdiri atas Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2026 senilai Rp500 miliar, dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap III Tahun 2026 sebesar Rp1,5 triliun.
Surat utang ini adalah bagian dari penawaran umum Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM senilai total Rp6 triliun dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM senilai total Rp10 triliun.
Berdasarkan prospektus tambahan rencana penawaran umum obligasi yang diumumkan di Jakarta, Senin 15 Desember 2025, obligasi berwawasan soal orange tersebut terdiri atas seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp250 miliar berbunga tetap 5,50% per tahun dengan berjangka waktu tiga tahun, dan seri B Rp250 miliar memiliki tenor lima tahun dan bunga tetap 5,98% per tahun.
Adapun Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I tahap III tahun 2026 terdiri atas tiga Seri. Yakni, Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp300 miliar berjangka waktu 370 hari , seri B senilai Rp600 miliar memiliki tenor tiga tahun, serta seri C sebesar Rp600 miliar dengan jangka waktu lima tahun.
Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange dibayarkan setiap tiga bulan, di mana Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange pertama akan dibayarkan pada tanggal 14 April 2026, sedangkan Bunga Obligasi Berwawasan Sosial Orange terakhir sekaligus pelunasan Obligasi Berwawasan Sosial Orange dibayarkan pada 14 Januari 2029 untuk Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri A, dan tanggal 14 Januari 2031 untuk Obligasi Berwawasan Sosial Orange Seri B.
Adapun Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange dibayarkan setiap tiga bulan, di mana pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange pertama akan dilakukan pada tanggal 14 April 2026, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange masing-masing pada tanggal 24 Januari 2027 untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri A, tanggal 14 Januari 2029 untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri B, dan t 14 Januari 2031 untuk Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Seri C.
Dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berwawasan Sosial Orange ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja yang akan disalurkan pada pembiayaan Mekaar.
Sedangkan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja yang disalurkan kepada pembiayaan Mekaar Syariah.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Obligasi Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap II Tahun 2026 dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orange Berkelanjutan I PNM Tahap III Tahun 2026 adalah PT Bahana Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) sebagai wali amanat. (konrad)
