PMMP Jual Aset Anak Usaha Rp135 Miliar, Ada Apa?
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) melalui anak usahanya, PT Tri Mitra Makmur (TMM), resmi menjual aset berupa tanah, bangunan, serta mesin produksi di Situbondo, Jawa Ti...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) melalui anak usahanya, PT Tri Mitra Makmur (TMM), resmi menjual aset berupa tanah, bangunan, serta mesin produksi di Situbondo, Jawa Timur. Nilai transaksi pelepasan aset ini mencapai Rp135 miliar.
Manajemen PMMP menjelaskan pembeli aset tersebut adalah PT Nusantara Seafood Adhikarya (Nusea). Pihak pembeli merupakan perusahaan yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan maupun anak perusahaan.
Transaksi ini setara dengan USD 7,94 juta menggunakan kurs Rp16.995 per dollar AS. Nilai tersebut mencapai 15,42% dari total ekuitas negatif Perseroan per 31 Desember 2024 yang tercatat sebesar minus USD 51,5 juta.
Langkah ini termasuk dalam kategori transaksi material sesuai peraturan OJK. Namun, Perseroan tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengeksekusi aksi korporasi tersebut.
Direksi PMMP mengungkapkan penjualan ini merupakan bagian dari strategi efisiensi operasional. Perseroan memutuskan melakukan rasionalisasi karyawan dan menonaktifkan beberapa pabrik (plant) yang tidak terpakai.
- Ekspansi Infrastruktur Digital dan Fiber Bawa Laba Mitratel (MTEL) Tumbuh 1,5%
- Obligasi MDKA IV/2023 Seri B Rp1,475 Triliun Jatuh Tempo, Resmi Delisting dari...
- BEI Tambah Kriteria Pemantauan Khusus HILL, Ekuitas Negatif Jadi Sorotan
- WINS Bentuk Dua Perusahaan Patungan Pelayaran di Singapura, Ini Tujuannya
- Jawab BEI Soal Gejolak Saham, Ini Respon Manajemen ALKA
- Ekspansi Infrastruktur Digital dan Fiber Bawa Laba Mitratel (MTEL) Tumbuh 1,5%
- Obligasi MDKA IV/2023 Seri B Rp1,475 Triliun Jatuh Tempo, Resmi Delisting dari...
- Kinerja Moncer, Laba Bersih CBDK Melonjak 225% Jadi Rp1,68 Triliun di Semester...
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan