back to top

PMMP Jual Aset Anak Usaha Rp135 Miliar, Ada Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) melalui anak usahanya, PT Tri Mitra Makmur (TMM), resmi menjual aset berupa tanah, bangunan, serta mesin produksi di Situbondo, Jawa Timur. Nilai transaksi pelepasan aset ini mencapai Rp135 miliar.

Manajemen PMMP menjelaskan pembeli aset tersebut adalah PT Nusantara Seafood Adhikarya (Nusea). Pihak pembeli merupakan perusahaan yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan maupun anak perusahaan.

Transaksi ini setara dengan USD 7,94 juta menggunakan kurs Rp16.995 per dollar AS. Nilai tersebut mencapai 15,42% dari total ekuitas negatif Perseroan per 31 Desember 2024 yang tercatat sebesar minus USD 51,5 juta.

Langkah ini termasuk dalam kategori transaksi material sesuai peraturan OJK. Namun, Perseroan tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengeksekusi aksi korporasi tersebut.

Direksi PMMP mengungkapkan penjualan ini merupakan bagian dari strategi efisiensi operasional. Perseroan memutuskan melakukan rasionalisasi karyawan dan menonaktifkan beberapa pabrik (plant) yang tidak terpakai.

“Penon-aktifan ini bertujuan untuk mengurangi biaya operasional seperti listrik, pemeliharaan dan lain sebagainya,” tulis manajemen PMMP dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (15/3/2026).

Keputusan ini juga dipicu oleh penurunan permintaan dari pasar Amerika Serikat sejak awal 2024. Perseroan kini memilih memusatkan produksi pada pabrik dengan kapasitas terbesar yang mampu memproduksi seluruh item produk.

Selain efisiensi, penjualan aset berkaitan erat dengan proses restrukturisasi utang. Salah satu bank kreditur meminta penjualan sebagian aset yang menjadi jaminan. Seluruh dana yang diterima akan digunakan untuk melunasi sebagian pokok pinjaman di Bank BCA.

“Pertimbangan untuk menurunkan biaya bunga dan pelunasan sebagian pokok,” sebut manajemen menjelaskan latar belakang transaksi.

Objek yang dijual mencakup aset TMM 1, TMM 2, dan TMM 4 yang berlokasi di Desa Landangan, Situbondo. Aset tersebut meliputi tanah seluas 66.835 meter persegi serta 23 bangunan kantor dan pabrik.

Berdasarkan penilaian KJPP Sudiono Awaludin dan Rekan per Juli 2025, nilai pasar aset tersebut sebesar Rp134,56 miliar. Dengan harga jual Rp135 miliar, manajemen menilai nilai transaksi ini sangat wajar.

Manajemen optimistis transaksi ini tidak akan mengganggu pendapatan perusahaan. Pesanan pelanggan tetap dapat terpenuhi melalui pabrik lain yang masih aktif beroperasi. Transaksi ini diharapkan membuat struktur biaya bunga dan operasional menjadi lebih ringan bagi PMMP ke depan.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Rugi Bersih AirAsia Indonesia (CMPP) Susut Jadi Rp1,29 Triliun pada 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) mencatatkan...

Pesanan Genteng Melonjak, Pengusaha Majalengka Raup Omzet Ratusan Juta Berkat KUR BRI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Program gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo...

Catat! Ini Jadwal Lengkap Operasional Bank Danamon Selama Libur Panjang Nyepi dan Lebaran 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN)...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru