STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) mengungkap alasan porsi kepemilikan saham pengendali baru, PT Jinlong Resources Investment (PT JRI), membengkak. Berdasarkan laporan per 31 Desember 2025, kepemilikan PT JRI di perseroan kini mencapai 79,16%.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dari rencana awal sebesar 48,07%. Rencana semula adalah mengambil alih saham dari PT Gloria Inti Nusantara, Hendra Sutanto, dan Richard Suwandi Lie.
Direktur FITT, Sukino menjelaskan peningkatan porsi saham terjadi setelah adanya pengumuman negosiasi rencana pengambilalihan pada 12 September 2025. Sejumlah pemegang saham lain ternyata berminat ikut menjual saham mereka kepada PT JRI.
“Sehubungan dengan adanya keterbukaan informasi mengenai pengumuman negosiasi atas rencana pengambilalihan pada tanggal 12 September 2025, terdapat pihak-pihak pemegang saham Perseroan yang menyatakan minat untuk turut serta melakukan penjualan sahamnya kepada PT JRI, sehingga porsi kepemilikan PT JRI menjadi lebih tinggi dari yang sebelumnya diumumkan,” tulis Sukino dalam keterbukaan informasi, Senin (26/1/2026).
Tercatat ada 11 pemegang saham tambahan yang ikut menjual kepemilikannya. Total saham yang diambil alih dari 11 pihak tersebut mencapai 405.397.500 lembar atau setara 31,08%. Nilai transaksinya mencapai Rp52.701.675.000 (Rp52,7 miliar).
Manajemen juga menjawab pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal munculnya identitas “Null, WNA” dalam laporan kepemilikan saham tanggal 22 Desember 2025. Sukino memastikan PT JRI sudah menyampaikan laporan secara lengkap melalui sistem AksesKSEI pada 17 dan 18 Desember 2025.
Masalah tersebut murni disebabkan kendala teknis pada sistem pelaporan KSEI. Letak kendalanya berada di luar kendali perusahaan. Hal ini mengakibatkan identitas pemegang saham tidak muncul dalam publikasi keterbukaan informasi.
PT JRI sudah menyampaikan pengaduan kepada KSEI dan melakukan pengiriman ulang laporan pada 22 Desember 2025. Namun, informasi identitas pemegang saham tetap tidak muncul meski sudah dilakukan pengiriman ulang.
Perusahaan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak KSEI. Langkah ini dilakukan guna memastikan identitas kepemilikan saham dapat ditampilkan secara akurat dan transparan.
Mengenai aturan saham publik, PT JRI berjanji tetap mematuhi seluruh ketentuan di Bursa Efek Indonesia. Salah satunya adalah pemenuhan porsi saham free float sesuai Peraturan Bursa Nomor I-A.
