STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP) telah menandatangani perjanjian penambahan pinjaman dari PT Bank Panin Tbk (PNBN) senilai Rp50 miliar pada 16 Juni 2025. Demikian dikemukakan oleh Kennie Angesty, Direktur Utama PDPP dalam keterangan tertulis, Rabu (18/6/2025).
Menurut Kennie, Bank Panin telah menyetujui penambahan fasilitas pinjaman sebesar Rp50 miliar sehingga total plafon pinjaman menjadi Rp115,3 miliar. Adapun jangka waktu pinjaman 16 Juni 2025 sampai dengan 11 Maret 2026.
“Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan untuk menunjang kegiatan usaha Perseroan,” tulis Kennie dalam keterangan tertulisnya.
Sekedar informasi, hingga kuartal I 2025, PDPP membukukan pendapatan sebesar Rp106,07 miliar, turun sekitar 17,02% dari Rp127,84 miliar pada periode sama 2023. Dari pendapatan tersebut, Perseroan melaba Rp495,12 juta,, anjlok 93,99% jika dibandingkan Rp8,24 miliar pada kuartal I 2024.
Total aset PDPP per Maret 2025 sebesar Rp644,76 miliar, naik 7,9% dari Rp597,45 miliar per Desember 2024. Adapun jumlah liabilitas dan ekuitas Perseroan per Maret 2025, masing-masing Rp246,01 miliar dan Rp399,74 miliar. (konrad)