STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Januari 2026. Penjelasan ini berkaitan dengan rencana aksi korporasi dan kondisi operasional perusahaan. Langkah ini menjadi respons atas permintaan klarifikasi dari pihak Bursa.
Manajemen PTDU memaparkan detail rencana penggunaan dana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Perusahaan mengalokasikan Rp10 miliar untuk membayar kredit kepada PT BPD Kaltim Kaltara. Sebesar Rp30 miliar disiapkan untuk melunasi kewajiban kepada pihak ketiga.
Sisa dana senilai Rp120 miliar akan digunakan sebagai tambahan modal kerja. Dana ini diproyeksikan untuk mendukung kelancaran berbagai proyek perusahaan. Penyalurannya akan dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2026.
Direktur Utama PTDU, Heru Putranto, menjelaskan peruntukan modal kerja tersebut dalam surat resminya. “Dana PMTHMETD yang dialokasikan untuk modal kerja sebesar Rp120 miliar akan digunakan secara bertahap untuk mendukung kegiatan operasional dan proyek Perseroan,” tulisnya, dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (13/1/2026).
Penggunaan modal kerja meliputi pembayaran kepada pemasok dan subkontraktor. Selain itu, dana tersebut membiayai beban operasional proyek dan biaya operasional kantor. Manajemen berkomitmen menjaga arus kas tetap optimal melalui prinsip kehati-hatian.
Mengenai utang pihak ketiga, manajemen masih menempuh proses negosiasi intensif. Pembayaran direncanakan dilakukan secara bertahap atau angsuran. Hal ini mempertimbangkan tingkat urgensi kewajiban dan kondisi keuangan perseroan.
PTDU juga mengklarifikasi status pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO). Sejak tahun 2022, pihak yang memenuhi kriteria UBO adalah Wahyu P. Kuswanda. Informasi ini sekaligus mengoreksi data sebelumnya yang mencantumkan nama Rama Adiwena dan Radman Ediwena.
Perseroan menegaskan Rama Adiwena dan Radman Ediwena tidak lagi memiliki kepemilikan saham langsung. Keduanya saat ini memiliki kepemilikan tidak langsung melalui PT Teknindo Geosistem Unggul dan PT RSK Investasi Unggul. Kesalahan data sebelumnya terjadi karena adanya misinformasi pada pengungkapan laporan keuangan.
Terkait keberlangsungan usaha, PTDU saat ini sedang mengerjakan proyek pembangunan rumah susun ASN Pemprov Papua Tengah. Perseroan menyadari saat ini hanya memiliki satu proyek aktif yang sedang berjalan. Manajemen terus berupaya mengejar perolehan proyek konstruksi baru.
Langkah strategis yang dilakukan adalah berpartisipasi dalam proses tender baru. Targetnya mencakup proyek di sektor pemerintah maupun swasta. Perbaikan struktur permodalan melalui PMTHMETD diharapkan menjadi modal kuat untuk memenangkan tender ke depan.
Di sisi lain, perusahaan masih menghadapi tantangan pada pos piutang yang lewat jatuh tempo lebih dari 120 hari. Debitur tersebut mencakup PT Mitrel Berkat Utama, Hikmawati Magalatung, PT KA Properti Manajemen, dan PT Eka Nusa Kreasindo. Upaya penagihan terus dilakukan melalui komunikasi persuasif maupun mekanisme hukum.
Manajemen juga mengakui adanya kesalahan penyajian pada beberapa pos laporan keuangan terdahulu. Kesalahan ditemukan pada bagian Tagihan Bruto dan Persediaan. Perseroan berjanji melakukan revisi pada laporan keuangan audit tahun 2025 mendatang.
Pio Hizkia Wehantouw, Direktur PTDU, turut menandatangani dokumen penjelasan tersebut. Seluruh proses finalisasi dokumen dan koordinasi dengan pihak terkait sedang berjalan. Perseroan berkomitmen menjaga transparansi informasi kepada publik dan regulator.
