Bareskrim Usut Kasus IPO dan Manipulasi Pasar Modal, BEI dan OJK Buka Suara Soal Sanksi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan menegaskan komitmen menjaga integritas pasar modal di tengah pengusutan sejumlah kasus dugaan manipulasi pasar oleh aparat pen...

Bareskrim Usut Kasus IPO dan Manipulasi Pasar Modal, BEI dan OJK Buka Suara Soal Sanksi
Bacakan Artikel

โ€œKami melihat dari sisi pola transaksi dan disclosure informasi. Mekanisme pasar tetap kami jaga sesuai ketentuan,โ€ kata Nyoman Yetna.

Ia menambahkan, selama fluktuasi harga masih mencerminkan mekanisme pasar yang wajar, tidak selalu diperlukan intervensi langsung. Namun, BEI tetap memantau kondisi secara berkelanjutan.

Kasus yang tengah disorot melibatkan IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) yang diduga tidak memenuhi persyaratan kelayakan aset. Perusahaan tersebut disebut meraup dana Rp97 miliar dari IPO. Penyidik juga mengungkap adanya manipulasi data material dengan melibatkan oknum mantan pegawai BEI. Dalam pengembangan terbaru, Bareskrim menetapkan tiga tersangka baru dan menggeledah kantor PT Shinhan Sekuritas sebagai penjamin emisi.

Selain itu, Bareskrim juga menangani kasus PT Narada Aset Manajemen dengan aset sitaan Rp207 miliar serta PT Minapadi Aset Manajemen dengan aset yang diblokir Rp467 miliar. Kedua perkara tersebut terkait dugaan manipulasi transaksi saham dan pengelolaan reksa dana.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan mekanisme sanksi terhadap dugaan manipulasi pasar telah diatur secara jelas dalam peraturan.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: