Indosat Buka Suara ke Bursa Soal Pemilik Manfaat Akhir (UBO), Ini Sosok Pengendalinya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) โ€“ PT Indosat Tbk (ISAT) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pengungkapan pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO). Langkah i...

Indosat Buka Suara ke Bursa Soal Pemilik Manfaat Akhir (UBO), Ini Sosok Pengendalinya
Bacakan Artikel

Induk usaha tersebut adalah CKHH yang berbasis di Hong Kong. Selain itu, mayoritas saham Ooredoo Q.P.S.C dipegang oleh State of Qatar Holding serta entitas lain yang terkait dengan Pemerintah Qatar.

Perseroan menegaskan informasi ini sudah pernah diungkapkan sebelumnya. Data tersebut tercantum dalam keterbukaan informasi pada 26 Mei 2025.

Saat ini manajemen Indosat merasa belum ada kebutuhan untuk melakukan koreksi laporan melalui Form E009. Namun, ISAT berkomitmen untuk tetap transparan sesuai aturan yang berlaku.

"Hingga saat ini, Perseroan telah mengungkapkan pemilik manfaat Perseroan, di mana Pemilik manfaat utama Perseroan adalah Ooredoo Q.P.S.C dan CK Hutchison Holdings Limited (CKHH)," ujar Reski dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (7/2/2026).

Ia juga menambahkan rincian mengenai kepemilikan saham di tingkat induk.

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: