OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,20% Jadi Rp28,58 Triliun, Akun Tembus 22,69 Juta

OJK Ungkap Transaksi Aset Kripto Juni 2026 Naik 24,20% Jadi Rp28,58 Triliun, Akun Tembus 22,69 Juta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, di sektor aset keuangan digital, jumlah akun konsumen aset kripto meningkat menjadi 22,69 juta hingga Juni 2026.
Bacakan Artikel

 

Pada industri pinjaman daring (Pindar), outstanding pembiayaan tumbuh 25,88% menjadi Rp105,14 triliun dengan tingkat kredit bermasalah (TWP90) turun menjadi 4,26%.

 

Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: