Permodalan Nasional Madani Tawarkan Sukuk Senilai Rp1,5 Triliun
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Permodalan Nasional Madani (PNMP) mulai menawarkan sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap III tahun 2024 senilai Rp1,5 triliun. Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNMP Tahap...
Pembayaran bagi hasil sukuk mudharabah akan dilakukan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi. Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2024, sedangkan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah masing-masing adalah pada 22 Juli 2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, dan 12 Juli 2027 untuk Sukuk Mudharabah Seri B.
Penawaran umum sukuk mudharabah PNMP I Tahap III/2024 pada 8-9 Juli 2024, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 15 Juli 2024. Bertindak sebagai penjamin emisi sukuk mudharabah adalah PT Bahana Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas, serta PT Bank Mega Tbk (MEGA) sebagai wali amanat.
- JakOne Mobile Berjaya, Bank Jakarta Sabet Penghargaan Digital Excellence Awards...
- Penjualan ICBP Capai Rp41,86 Triliun, Kenapa Laba Bersih Justru Susut 33% di Sem...
- Penjualan Indofood Tembus Rp65,53 Triliun, Tapi Laba Bersih Turun Gara-Gara Ini
- Telkom Cetak Laba Rp14,21 Triliun di Semester I 2026, Pendapatan Tembus Rp75,88...
- SIMP Kantongi Laba Rp874 Miliar di Semester I 2026, Penjualan CPO Melonjak 15%
- Simak Top 5 Net Foreign Buy Sepekan: BBCA Jadi Incaran Investor Asing, TPIA Pimp...
- Kinerja IHSG Juli 2026 Menguat Tajam 10,51%, Investor Nikmati Reli Bursa
- IHSG Ditutup Naik 49,762 Poin ke 6.236,126, Mayoritas Saham dan Bursa Asia Mengh...
- JakOne Mobile Berjaya, Bank Jakarta Sabet Penghargaan Digital Excellence Awards...
- Penjualan ICBP Capai Rp41,86 Triliun, Kenapa Laba Bersih Justru Susut 33% di Sem...