STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Rama Indonesia berencana mengambil alih mayoritas saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM). Perusahaan tersebut berniat mencaplok 59,24% saham emiten yang bergerak di bidang industri perikanan dan perdagangan tersebut.
Rencana aksi korporasi ini terungkap dalam laporan informasi atau fakta material perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 22 Januari 2026. Dalam negosiasi ini, PT Rama Indonesia bertindak sebagai calon pembeli.
Saham yang menjadi objek rencana pengambilalihan merupakan milik PT Pandawa Putra Investama selaku penjual. Jumlah saham tersebut mewakili 59,24% dari total modal yang telah disetor dan ditempatkan dalam perseroan.
Manajemen DPUM menjelaskan rencana ini merupakan bagian dari negosiasi pengambilalihan perusahaan. “PT Rama Indonesia (Pembeli) berencana untuk melakukan pengambilalihan atas saham-saham dalam Perseroan yang mewakili 59,24% dari total modal yang telah disetor dan ditempatkan dalam Perseroan, yang dimiliki oleh PT Pandawa Putra Investama (Penjual),” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (23/1/2026).
Aksi korporasi ini dipastikan tidak mengganggu jalannya bisnis emiten berkode saham DPUM tersebut. Manajemen menegaskan rencana pengambilalihan ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional maupun kondisi hukum perusahaan.
Selain itu, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha emiten juga dipastikan tetap stabil. “Dampak terhadap keberlangsungan usaha: tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha,” sebut manajemen lebih lanjut.
Laporan resmi ini disampaikan secara elektronik oleh Sekretaris Perusahaan DPUM, Julius Siwalette. Selain itu, Direktur Utama PT Dua Putra Utama Makmur Tbk, Bambang Panca Putra, juga menandatangani dokumen pendukung terkait keterbukaan informasi ini untuk mematuhi regulasi POJK Nomor 31/POJK.04/2015.
