STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Pudjiadi & Sons Tbk (PNSE) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait fluktuasi harga saham perseroan. Manajemen PNSE merespons surat permintaan penjelasan otoritas bursa mengenai volatilitas transaksi efek yang terjadi baru-baru ini.
Laporan penjelasan tersebut disampaikan pada Kamis (8/1/2026). Aktivitas transaksi saham PNSE terpantau meningkat tajam pada perdagangan 6 Januari 2026. Volume transaksi melonjak menjadi 1.950.800 saham dengan frekuensi sebanyak 1.088 kali.
Kenaikan ini sangat drastis jika dibandingkan hari bursa sebelumnya. Biasanya aktivitas perdagangan hanya sekitar 12.800 saham dengan frekuensi 28 kali. Harga penutupan saham PNSE pun ikut terkerek naik dari Rp750 menjadi Rp790 per lembar. Peningkatan tersebut mencapai Rp40 atau sekitar 5,33%.
Ariyo Tejo, Direktur PNSE, memaparkan sejumlah fakta material perusahaan dalam surat jawabannya. Perseroan telah melaporkan rencana transaksi penjualan aset tanah pada 11 Agustus 2025 dan 7 November 2025. Aset tanah yang belum dimanfaatkan tersebut dimiliki oleh anak perusahaan dengan kepemilikan saham 99,99%.
Perseroan juga memberikan klarifikasi mengenai rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat. PNSE sebelumnya memiliki rencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Desember 2025. Namun, rencana tersebut diputuskan untuk ditunda karena pertimbangan regulasi.
Keputusan penundaan mengacu pada Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2020. Manajemen PNSE telah menyampaikan pengumuman pembatalan RUPSLB tersebut melalui surat resmi pada 19 Desember 2025. Hingga saat ini, perseroan belum menerima informasi terbaru dari pemegang saham utama terkait kepemilikan saham mereka.
Ariyo Tejo menegaskan posisi perseroan mengenai informasi yang beredar di pasar. Ia memastikan seluruh fakta material penting sudah disampaikan melalui keterbukaan informasi.
“Perseroan tidak mengetahui informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik,” ujar Ariyo Tejo dalam laporan tertulisnya.
Terkait aktivitas pemegang saham tertentu, manajemen mengaku tidak mengetahui adanya pergerakan yang memicu volatilitas harga. PNSE terus berkomitmen memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai peraturan yang berlaku. Perseroan juga memastikan akan selalu memberikan jawaban jika ada permintaan konfirmasi lebih lanjut dari bursa.
