STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Penutupan ruang udara di sejumlah negara berdampak pada operasional penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Hingga Sabtu malam, 28 Februari 2026, beberapa rute mengalami pembatalan dan penundaan jadwal.
Communication and Legal Division Head PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Gede Eka Sandi Asmadi memberikan pembaruan data. Sejumlah maskapai besar menuju Timur Tengah terpaksa menyesuaikan jadwal mereka.
Penerbangan Etihad EY477 rute Denpasar (DPS) menuju Abu Dhabi (AUH) berstatus ditunda atau postponed. Sementara itu, tiga penerbangan lainnya resmi dibatalkan atau canceled.
Daftar penerbangan yang batal meliputi Emirates EK369 dan Emirates EK399 rute Denpasar (DPS) menuju Dubai (DXB). Selain itu, Qatar Airways QR963 rute Denpasar (DPS) menuju Doha (DOH) juga tidak dapat diberangkatkan.
Meski ada gangguan pada rute tertentu, operasional umum di bandara tetap aman. Pelayanan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dilaporkan berjalan normal.
Manajemen PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) terus melakukan langkah antisipasi. Mereka berkoordinasi ketat dengan maskapai untuk menangani calon penumpang yang sudah berada di bandara.
Pihak pengelola juga bekerja sama dengan AirNav Indonesia. Langkah ini diambil untuk memantau perkembangan ruang udara yang terdampak penutupan tersebut.
Aspek keamanan turut menjadi prioritas manajemen. Koordinasi dengan aparatur keamanan ditingkatkan guna menjaga situasi kondusif di area bandara.
Bagi calon penumpang yang terdampak, pengelola menyediakan layanan help desk. Fasilitas ini berlokasi di Lantai 2 Terminal Keberangkatan Internasional.
Layanan contact center juga tersedia melalui sambungan telepon di nomor 172. Penumpang disarankan terus berkomunikasi dengan maskapai untuk mendapatkan informasi terbaru.
“Operasional penerbangan dan pelayanan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali secara umum tetap berjalan dengan normal,” tulis Gede Eka Sandi Asmadi dalam pernyataan resminya, Sabtu (28/2/2026)
