STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rapat Umum pemegang Saham Tahunan (RUPS) PT Gunanusa Eramandiri Tbk (GUNA) pada Kamis (22/5/2025) memutuskan pembagian dividen tunai sebesar Rp17,950 miliar atau Rp7,18 per lembar saham.
Bernice Cokrosaputro, Direktur GUNA, dalam keterangan resmi, Kamis (22/5/2025) mengemukakan, pemegang saham yang berhak atas dividen tunai adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada 05 Juni 2025.
Bernice menjelaskan, periode cum dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi ditetapkan pada 03 Juni 2025, dan ex dividen pada 04 Juni 2025. Sedangkan cum dividen di Pasar Tunai pada 05 Juni 2025 dan ex dividen-nya pada 10 Juni 2025. Pembayaran dividen tunai dilakukan pada 20 Juni 2025.
“Rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2024 ini sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris Perseroan pada 22 Mei 2025,” katanya.
Perusahaan yang memproduksi makanan ringan kacang tanah dan kacang-kacangan lainnya seperti mete, almond dan hazelnut ini membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp59,804 miliar pada 2024.
“Perseroan mencatat laba ditahan dan total ekuitas masing-masing sebesar Rp41,854 miliar dan Rp679,191 miliar pada 2024,” katanya.
