Saham ALKA Masuk Daftar HSC BEI, 98,21% Dikuasai Sejumlah Pemegang Saham
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA) masuk dalam kategori Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration/HSC).
Pengumuman tersebut disampaikan BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui Pengumuman Nomor Peng-00055-HSC/BEI.WAS/08-2026 dan KSEI-5702/DIR/0826 tertanggal 4 Agustus 2026.
Berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 31 Juli 2026, saham ALKA dimiliki oleh sejumlah pemegang saham yang secara agregat menguasai 98,21% dari total saham Perseroan.
BEI menegaskan, pengumuman tersebut merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada pelaku pasar. Status kepemilikan saham yang terkonsentrasi tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan, "Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal."
BEI mengimbau investor untuk memperhatikan informasi tersebut sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan investasi.
Pengumuman Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi tersebut ditandatangani oleh Direktur BEI, Yulianto Aji Sadono, dan Direktur KSEI, Eqy Essiqy.