STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan terjadinya Unusual Market Activity (UMA) pada saham PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT). Lonjakan harga saham TIRT yang di luar kebiasaan ini membuat BEI mengambil langkah untuk memperingatkan investor agar lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi.
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta berarti ada pelanggaran terhadap peraturan di bidang Pasar Modal. Namun, BEI tetap memantau dengan ketat pola transaksi saham TIRT.
Yulianto juga mengingatkan para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dari BEI. “Investor harus mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya,” ujarnya, dalam keterbukaan informasi di laman BEI, dikutip Senin (2/9/2024). Hal ini penting agar investor memiliki pemahaman yang lengkap sebelum membuat keputusan investasi.
Informasi terakhir terkait TIRT dipublikasikan pada 13 Agustus 2024 mengacu pada penjelasan perusahaan mengenai volatilitas transaksi sahamnya. BEI mengimbau investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang bisa terjadi di masa depan, terutama terkait rencana corporate action perusahaan yang belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Seluruh keterbukaan informasi terkait emiten dapat diakses melalui website resmi BEI di www.idx.co.id. Investor diharapkan selalu waspada dan bijak dalam mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tersedia.