STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Lekom Maras, anak usaha PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI), emiten di bidang jasa usaha minyak dan gas, melakukan penjualan alat berat berupa Rig pada 05 Februari 2024. Hal itu dikemukakan B. Bur Maras, Direktur Utama ARTI dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (06/2/2024).
Maras menjelaskan, PT Lekom Maras melakukan penjualan 1 unit Rig type 460K Snubbing Unit senilai US$2,5 juta kepada Santricus Oilfield & Natural Gas Equipement & Spare Parts Trading Co LLC.
Menurut Maras, pertimbangan dilakukan transaksi ini adalah untuk menyelesaikan beberapa kewajiban kepada kreditur yang telah jatuh tempo dan secara struktural Rig 460K kurang cocok untuk digunakan pada project lokal.
Selanjutnya Rig ini memiliki berat yang hanya cocok untuk platform anjungan yang baru. Selama 10 tahun utilitas Rig 460K kurang lebih 9 bulanan sehingga secara ekonomi kurang produkttif serta menjadi beban perawatan depresiasi mengakibatkan produktivitasnya relatif rendah.
Maras menambahkan, PT Lekom Maras adalah usaha ARTI dengan kepemilikan saham sebesar 99% dan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Santricus Oilfield & Natural Gas Equipement & Spare parts Trading Co LLC.