STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan delapan saham emiten pada sesi I hari Kamis, 22 Januari 2026. Otoritas bursa mengakhiri masa penghentian sementara (suspensi) setelah melakukan penilaian mendalam terhadap kedelapan emiten tersebut.
Seluruh saham tersebut akan kembali diperdagangkan mulai sesi I hari Kamis, 22 Januari 2026. Pencabutan suspensi ini berlaku di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan pengumuman tersebut melalui keterbukaan informasi. Ia memastikan seluruh persyaratan administratif untuk pembukaan kembali perdagangan telah terpenuhi.
“Suspensi atas perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 22 Januari 2026,” ujar Yulianto Aji Sadono, Rabu (21/1/2026).
Emiten yang kembali melantai antara lain PT Soechi Lines Tbk (SOCI), PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), dan PT Intermedia Capital Tbk (MDIA). Selain itu, BEI melepas gembok untuk PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS), PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE), PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA), dan PT Satu Visi Putra Tbk (VISI).
Saham PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK) juga kembali diperdagangkan. Pencabutan ini turut berlaku bagi Waran Seri I PT Bersama Mencapai Puncak Tbk (BAIK-W) di seluruh pasar.
Sebelumnya, BEI membekukan perdagangan saham-saham ini karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Saham BIPI telah disuspensi sejak 12 Januari 2026. Sementara itu, saham SOCI dan MDIA menyusul masuk masa suspensi pada 13 Januari 2026.
Adapun lima emiten lainnya baru saja menjalani suspensi satu hari mulai 21 Januari 2026. Mereka adalah IBOS, HOPE, ZATA, VISI, dan BAIK. Suspensi singkat ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Bursa ingin memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar. Mereka diharapkan dapat mempertimbangkan secara matang setiap informasi yang tersedia sebelum mengambil keputusan investasi.
Otoritas bursa terus mengimbau pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi. Investor perlu memantau setiap data yang disampaikan oleh perseroan guna menjaga transparansi di pasar modal.
