back to top

Siap Ekspansi, MPPA Bakal Rights Issue 24 Miliar Saham untuk Borong Properti

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) berencana menambah modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) VIII atau rights issue. Emiten pengelola gerai Hypermart ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 24 miliar saham baru.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (19/2/2026), saham baru tersebut memiliki nilai nominal Rp50 per saham. Untuk memuluskan aksi korporasi ini, MPPA akan meminta persetujuan pemegang saham. Perseroan berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Maret 2026 mendatang. Adapun penawaran umum terbatas (PUT) VIII tersebut akan dilaksanakan setelah Pernyataan Pendaftaran Perseroan tersebut telah dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

PT Multipolar Tbk (MLPL) selaku pemegang saham utama berkomitmen melaksanakan seluruh haknya. MLPL juga bertindak sebagai pembeli siaga. Emiten ini siap mengambil bagian sisa saham maksimal sebanyak 7,56 miliar saham.

Dana hasil right issue ini rencananya digunakan untuk membiayai pembelian sejumlah aset properti dari pihak afiliasi. Salah satunya adalah bangunan seluas 16.138 m2 di Mall City of Tomorrow, Surabaya. Aset ini saat ini dimiliki oleh PT Citra Cito Perkasa.

Selain di Surabaya, MPPA juga mengincar lahan dan bangunan di wilayah lain. Di Gresik, perseroan berniat membeli tanah seluas 6.704 m2 dan bangunan 15.848 m2 dari PT Panca Megah Utama. Target lainnya mencakup aset di Bogor milik PT Surya Asri Lestari.

Rencana belanja properti ini juga merambah hingga ke Yogyakarta dan Tangerang. MPPA menargetkan aset properti di Jalan Malioboro milik PT Nusa Malioboro Indah. Sementara di Balaraja, Tangerang, perseroan membidik lahan dari PT Balaraja Sentosa.

Manajemen memastikan penentuan nilai pembelian seluruh aset tersebut telah mempertimbangkan penilaian independen. Perusahaan menggandeng KJPP Iwan Bachron & Rekan serta KJPP Kusnanto & Rekan untuk memberikan pendapat kewajaran harga.

Manajemen MPPA menjelaskan aksi korporasi ini akan memperkuat struktur permodalan perusahaan. Langkah ini diharapkan membuat kondisi keuangan menjadi lebih sehat. MPPA juga memproyeksikan dampak positif terhadap pertumbuhan pendapatan di masa depan.

Pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya perlu waspada. Persentase kepemilikan saham mereka berpotensi terkena dilusi. Nilai dilusi maksimal mencapai 64,92%.

Corporate Secretary MPPA, Mirtha Sukanto menjelaskan pemanfaatan sisa dana dari hasil penambahan modal tersebut.

“Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dan/atau penyertaan modal kepada Perusahaan Anak yang dimiliki Perseroan,” ujar Mirtha dalam laporan resminya.

Langkah ini diambil dalam rangka mendukung kegiatan usaha perusahaan di masa depan. Seluruh dokumen rencana HMETD ini telah disampaikan secara resmi kepada otoritas bursa pada 19 Februari 2026 (konrad/daiz).

- Advertisement -

Artikel Terkait

IHSG Berakhir di 8.274,081, Turun 0,43% Dipicu Sederet Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Meski dibuka menguat di 8.357,445, Indeks Harga Saham...

Direktur Resource Alam (KKGI) Jual Seluruh Saham Perusahaan di Harga Rp324 per Unit

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Eddy, Direktur PT Resource Alam Indonesia Tbk...

Penuhi Kewajiban Penyampaian Lapkeu, BEI Cabut Suspensi Saham SQMI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru