STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS) di seluruh pasar mulai sesi pertama perdagangan saham Rabu, (26/3/2023).
Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman Selasa (26/3/2025) mengatakan, suspensi HITS dengan merujuk pada surat PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk nomor 071/DU-HIT/III/2025 tanggal 25 Maret 2025 perihal Permohonan Suspensi Efek HITS.
Perseroan berencana untuk melakukan perubahan status Perseroan dari Perusahaan Terbuka menjadi Perusahaan Tertutup (Go Private) dan rencana melakukan voluntary delisting saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
“Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujarnya. (konrad)
