Senin, Januari 12, 2026
23.8 C
Jakarta

Siap-siap, Aturan Free Float Baru Meluncur Awal 2026! Ini Kata OJK dan BEI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mematangkan aturan baru terkait porsi kepemilikan saham publik atau free float. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku pada awal tahun 2026. Tujuannya adalah untuk mendongkrak likuiditas dan pendalaman pasar keuangan tanah air.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, mendukung penuh langkah ini. Ia menilai kebijakan tersebut penting sebagai instrumen pendalaman pasar. Namun, penerapannya harus dilakukan dengan hati-hati.

“Kami melihat kebijakan free float ini kan memang merupakan salah satu instrumen untuk menunjang pendalaman pasar keuangan ya. Jadi harusnya memang kita dukung, tapi tentu saja banyak hal yang harus menjadi perhatian kita dalam rangka melaksanakan free float ini,” ujar Eddy di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Eddy menekankan perlunya pertimbangan matang sebelum menaikkan batas free float. Beberapa aspek yang disorot meliputi target peningkatan likuiditas, perlindungan investor, hingga minat investor. Selain itu, besaran kapitalisasi pasar dan daya serap pasar juga menjadi faktor krusial. Transisi yang pas sangat dibutuhkan agar tidak memberatkan emiten.

Pemerintah juga memperhatikan minat korporasi domestik untuk melantai di bursa. Keseimbangan antara mendorong pasar lebih dalam dan kemampuan pasar menyerap saham harus terjaga.

“Jadi memang harus ada balance antara kita mendorong supaya pasar kita lebih dalam, tapi juga kemampuan market kita untuk menyerap dan lain sebagainya. Jadi, tapi arah kebijakannya sudah jelas bahwa kita akan meningkatkan free float kita yang saat ini menjadi lebih besar dan mungkin kita harapkan paling tidak di awal tahun 2026 ini sudah mulai ada hasilnya dan sudah mulai ada Peraturan Bursa-nya. Yang intinya sih menaikkan free float kita, tentu saja dengan tahapan, tidak bisa sekaligus,” tambah Eddy.

Senada dengan OJK, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyatakan pihaknya telah menyiapkan kajian mendalam. Kajian tersebut kini sudah memasuki tahap akhir atau hampir final. Iman menyoroti pentingnya benchmarking atau tolak ukur dengan bursa efek negara lain.

“Tapi yang paling penting juga adalah bahwa kita melihat benchmarking, ini paling penting menurut saya, teman-teman semua. Kita perlu benchmarking yang pas. Kenapa? Karena kalau kita enggak benchmarking, yang ada perusahaan-perusahaan kita bukan listing di Bursa Efek Indonesia, tapi listing di bursa efek lain,” jelas Iman dalam kesempatan yang sama.

BEI tidak ingin gegabah dalam menetapkan angka persentase. Efektivitas dan kemampuan pasar menyerap saham saat penawaran umum perdana (IPO) menjadi perhatian utama. Jangan sampai aturan baru justru membuat pasar sepi peminat.

Setelah kajian rampung, BEI akan masuk ke tahap rule making rule. Proses ini melibatkan permintaan tanggapan dari pelaku pasar. Pihak yang akan dimintai pendapat antara lain perusahaan sekuritas, institusi, hingga calon emiten. Persetujuan OJK menjadi langkah terakhir sebelum aturan resmi meluncur.

“Jadi kita harapkan setelah ini kita lalui, segera ya saya rasa sama dengan OJK, Pak Edi sudah sampaikan, sesegera mungkin di 2026 insyaallah dengan persetujuan OJK kita bisa launching mengenai free float. Karena bersamaan juga teman-teman di Bursa sedang menyiapkan aturannya ya, terhadap Peraturan I-A ya. Kita akan adjust mengenai hal tersebut,” pungkas Iman.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Pengendali Jual 878,377 Juta Saham BCIC di Harga Atas, Kantongi Cuan Rp272,29 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pemegang saham pengendali PT Bank JTrust Indonesia...

IPOT Rekomendasikan Beli Saham Sektor Properti dan Tambang, Ini Daftar Sahamnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas...

Divestasi 4% Kepemilikan Saham FOLK, Pengendali Raih Untung Segini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Sumber Garam Pratama, pemegang saham pengendali PT...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru