STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim I untuk tahun buku 2025 sebesar Rp2,2 per saham kepada pemegang saham pada tanggal 07 Agustus 2025. Dividen tersebut berasal dari saldo laba Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025.
Khalid Bin Omar Abdat, Direktur Utama EAST dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Rabu (16/7/2025) mengemukakan, rencana pembagian dividen interim ini sudah diputuskan dan disepakati oleh Direksi dan Dewan Komisaris EAST dalam rapat pada 14 Juli 2025.
Penerima dividen, menurut Khalid, adalah pemegang saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) EAST per 28 Juli 2025. Adapun cum dan ex dividen EAST di Pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada 24 dan 25 Juli 2025, sedangkan di Pasar Tunai pada 26 dan 29 Juli 2025.
EAST membukukan laba Rp12,62 miliar (Rp3,06 per saham) pada semester I 2025, turun 18,15% dari Rp15,42 miliar (Rp3,74 per saham) pada semester I 2024. Pendapatan bersih Perseroan turun sebesar 8,56% menjadi Rp44,34 miliar pada semester I 2025, dari Rp48,51 miliar pada periode sama tahun 2024.
Seperti diketahui, per 30 Juni 2025, Eastparc Hotel (EAST) memiliki saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp23,87 miliar. (konrad)
