STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menutup tahun 2025 dengan prestasi gemilang. Perusahaan pelat merah ini sukses menyabet predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan ini diberikan atas hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin, 15 Desember 2025. Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP, Samrotunnajah Ismail menyerahkan langsung penghargaan tersebut. Senior Manager of External Communication SIG, Novi Maryanti hadir mewakili perusahaan untuk menerimanya.
SIG berhasil meraih predikat ini untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Capaian skornya terbilang memuaskan, yakni 94,79. Angka ini naik signifikan jika dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 75,57.
KIP memberikan predikat Informatif bukan tanpa alasan. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas implementasi prinsip keterbukaan informasi di tubuh SIG. Perusahaan dinilai telah transparan, akuntabel, serta partisipatif dalam mengelola informasi.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni menyambut positif capaian ini. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan tata kelola layanan informasi publik.
”Capaian ini merupakan wujud komitmen SIG dalam menjalankan bisnis dan operasi secara berkelanjutan, termasuk keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel yang merupakan hak publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Vita Mahreyni.
Vita menekankan pentingnya praktik tata kelola yang baik. Bagi SIG, hal ini bukan sekadar menggugurkan kewajiban regulasi. Ini adalah bagian dari tanggung jawab pengelolaan perusahaan yang profesional, efektif, dan efisien.
Langkah tersebut dipercaya dapat menambah kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional. Iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi pun dapat tercipta.
Berbagai upaya telah dilakukan SIG untuk membenahi layanan informasi. Salah satunya adalah menggelar Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bersama sembilan BUMN Klaster Infrastruktur. Tujuannya untuk menambah wawasan dan benchmarking.
SIG juga melakukan sosialisasi dan pendampingan pengisian monitoring dan evaluasi untuk unit kerja internal. Fitur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada laman web perusahaan pun ditingkatkan.
Selain itu, SIG mengembangkan aplikasi ePPID. Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengakses informasi.
”Predikat Informatif menjadi capaian membanggakan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi yang prima bagi publik,” kata Vita Mahreyni.
