Jumat, Oktober 10, 2025
29.6 C
Jakarta

SMART Siap Lunasi Obligasi II/2020 Seri C Rp548 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk (SMAR) atau SMART mengumumkan, Perseroan telah menyiapkan dana untuk melunasi pokok obligasi Berkelanjutan II SMAR Tahap II Tahun 2020 seri C sebesar Rp548 miliar yang akan jatuh tempo pada 22 Oktober 2025.

Jimmy Pramono, Wakil Direktur Utama SMAR dalam pengumuman tertulis di Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025 mengemukakan,  sumber dana pelunasan obligasi jatuh tempo berasal dari kombinasi dana hasil penerbitan obligasi berkelanjutan IV SMAR tahap I tahun 2025 dan sukuk ijarah I SMAR tahap I tahun 2025 dan kas.

“Dana pelunasan pokok dan pembayaran bunga atas obligasi jatuh tempo tersebut akan disetorkan ke dalam rekening PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan,” kata Jimmy.

Obligasi II SMAR Tahap II/2020 dengan jumlah pokok sebesar Rp1,4 triliun terdiri atas tiga Seri. Yakni,  obligasi seri A senilai Rp572 miliar dengan jangka waktu 370 hari dan berbunga tetap 8% per tahun,  seri B sebesar Rp280 miliar memiliki tenor tiga tahun dengan bunga tetap 9,75% per tahun, dan seri C senilai Rp548 miliar berbunga tetap 10,50% per tahun dengan jangka waktu lima tahun. Obligasi II SMAR Tahap II/ 2020 dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 23 Oktober 2020.

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II SMAR Tahap II Tahun 2020 setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sebesar 42% untuk belanja modal mendukung kegiatan usaha utama Perseroan, sekitar 29% untuk pembayaran angsuran pokok utang bank jangka panjang Perseroan dan sisanya 29% untuk kebutuhan modal kerja Perseroan.  (konrad)

Artikel Terkait

Sempat Disuspensi BEI karena Harga Melonjak, 7 Saham Ini Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Besok

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka...

SBI Holdings Asal Jepang Jadi Pemegang Saham Baru Amar Bank

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bank Amar Indonesia Tbk...

Tegas! OJK Denda Miliaran ke 7 Pihak di Pasar Modal dan Cabut Izin Beberapa Perusahaan Efek

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru