STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status suspensi perdagangan saham PT Shield On Service Tbk (SOSS). Dengan pencabutan ini, investor kembali dapat mentransaksikan saham SOSS mulai sesi pertama hari ini.
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham SOSS di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 30 Oktober 2024,” ujar ulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterbukaan informasi, dikutip Rabu (30/10/2024).
Sehari sebelumnya, BEI memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham SOSS karena lonjakan harga yang tajam. Suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama perdagangan Selasa 29 Oktober 2024.
Menurut Aji, penghentian perdagangan ini dilakukan setelah ada peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SOSS. “Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor,” ujarnya dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (29/10/2024).
Aji mengatakan, suspensi ini bertujuan memberi waktu bagi pelaku pasar untuk mengkaji informasi yang ada dengan matang sebelum mengambil keputusan investasi di saham SOSS. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi. “Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tambahnya.
Sehari sebelum disuspensi, BEI juga memantau ketat pergerakan harga saham SOSS lantaran mengalami unusual market activity (UMA). Kendati begitu, Aji menegaskan, status UMA bukan berarti ada pelanggaran aturan. “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” ujarnya, dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (28/10/2024).
Informasi terakhir tentang SOSS dipublikasikan pada 2 Oktober 2024 di situs resmi BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Pada penutupan perdagangan Senin (28/10/2024), harga saham SOSS meroket Rp165 atau melonjak 24,44% menjadi Rp840 per lembar. Volume perdagangan saham SOSS tercatat sebanyak 943,5 ribu, senilai Rp701,45 juta. Adapun Frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 966 kali.