STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali membuka perdagangan saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) setelah dihentikan sementara sejak pekan lalu. Pembukaan kembali suspensi ini berlaku mulai sesi I pada Senin, 24 November 2025.
Keputusan ini disampaikan BEI melalui keterangan resmi yang mengacu pada Pengumuman Bursa Peng-SPT-00362/BEI.WAS/11-2025 tertanggal 20 November 2025. Suspensi dicabut setelah BEI menilai perdagangan saham SINI dapat kembali berlangsung normal.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan pencabutan suspensi dilakukan sesuai ketentuan. “Maka dengan ini diumumkan suspensi atas perdagangan saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 24 November 2025,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (24/11/2025).
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham SINI pada 21 November 2025. Penghentian dilakukan karena terjadi lonjakan harga kumulatif yang signifikan. Tujuannya untuk cooling down dan memberi waktu bagi investor agar dapat mengevaluasi keputusan investasinya.
BEI menjelaskan penghentian sementara diambil untuk melindungi investor. Lonjakan harga dinilai terlalu cepat sehingga pasar perlu diberi ruang untuk mencerna informasi. Selama suspensi berlangsung, pelaku pasar diimbau memerhatikan keterbukaan informasi dari perseroan.
Pada perdagangan terakhir sebelum suspensi, Kamis 20 November 2025, saham SINI ditutup menguat 9,65% atau naik 775 poin ke harga Rp8.800 per saham.
Dengan pencabutan suspensi ini, saham SINI kembali bisa diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai hari ini.
