Market
Ikuti Standar MSCI, OJK Ubah Data Investor Jadi 27 Sub-Tipe, Apa Saja Isinya?
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperkenalkan klasifikasi investor yang lebih rinci atau granular. Langkah ini dilakukan untuk mem...