Market
Pas Covid Cuma 7%, Sekarang 15%! OJK Beberkan Alasan Naikkan Batas ARB!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas auto rejection bawah (ARB) menjadi 15% untuk saham di seluruh papan perdagangan Bu...