STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah Republik Indonesia akan menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 13 Januari 2026. Langkah ini diambil guna memenuhi sebagian target pembiayaan dalam APBN 2026.
Target indikatif yang dipatok dalam lelang kali ini mencapai Rp11 triliun. Pemerintah menawarkan delapan seri sukuk kepada para investor. Seri tersebut terdiri atas Surat Perbendaharaan Negara – Syariah (SPN-S) dan Project Based Sukuk (PBS).
Rincian seri yang ditawarkan meliputi SPNS10022026, SPNS13072026, dan seri baru SPNS12102026. Selain itu, terdapat seri PBS030, PBS040, PBSG002, PBS034, dan PBS038. Kehadiran seri PBSG002 menjadi daya tarik tersendiri karena merupakan instrumen Green Sukuk.
“Penerbitan seri Green Sukuk melalui lelang ini melengkapi program penerbitan Green Sukuk yang sudah dilakukan sebanyak 8 kali di pasar global sejak tahun 2018 dan 11 kali di pasar domestik melalui Green Sukuk Ritel sejak tahun 2019,” tulis keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.
Lelang SBSN ini akan menggunakan sistem pelelangan Bank Indonesia sebagai Agen Lelang. Metode yang digunakan adalah harga beragam (multiple price). Pelelangan bersifat terbuka (open auction) sehingga bisa diikuti oleh investor individu maupun institusi.
Meski terbuka untuk umum, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat restu Kementerian Keuangan. Beberapa Dealer Utama tersebut di antaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, hingga perusahaan sekuritas seperti Mandiri Sekuritas dan Trimegah Sekuritas Indonesia.
Lelang akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB dan ditutup tepat pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan langsung diumumkan pada hari yang sama. Sementara itu, tanggal setelmen atau penyelesaian transaksi dijadwalkan pada 15 Januari 2026.
Pemerintah menggunakan Barang Milik Negara (BMN) sebagai aset dasar (underlying asset) untuk penerbitan seri SPN-S. Untuk seri PBS, aset dasarnya menggunakan proyek atau kegiatan dalam APBN tahun 2026.
Investasi pada Sukuk Negara ini dinilai sangat aman. Hal ini karena SBSN diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang. Instrumen ini juga menjadi pilihan menarik bagi investor yang menginginkan imbal hasil berbasis syariah yang stabil.
