Rabu, Agustus 6, 2025
33.2 C
Jakarta

Tarif Kontroversial Trump Dinyatakan Ilegal, Tapi Sehari Kemudian Pengadilan Kasasi Putuskan Begini!

STOCKWATCH.ID (NEW YORK) – Pengadilan banding Amerika Serikat memutuskan Presiden Donald Trump tetap bisa memungut tarif impor untuk sementara waktu. Keputusan ini diambil hanya sehari setelah pengadilan perdagangan menyatakan sebagian besar tarif global Trump ilegal.

Mengutip BBC News, putusan ini menjadi angin segar bagi Gedung Putih setelah pengadilan tingkat bawah sebelumnya menyebut Trump telah melampaui kewenangannya dalam menetapkan tarif tersebut. Gugatan terhadap kebijakan tarif ini diajukan oleh sejumlah pelaku usaha kecil dan beberapa negara bagian di AS.

Pengadilan Perdagangan Internasional yang berkedudukan di New York menilai kebijakan tarif Trump melanggar hukum. Rabu lalu, pengadilan itu menyebut undang-undang tahun 1977 yang digunakan Trump, yakni International Emergency Economic Powers Act, tidak mengizinkan penerapan tarif seluas itu.

Namun, keputusan tersebut tidak mencakup tarif atas mobil, baja, dan aluminium yang diberlakukan Trump melalui undang-undang lain. Meski begitu, putusan itu tetap mengejutkan karena membatalkan tarif atas barang-barang dari China, Meksiko, dan Kanada yang diberlakukan Trump sejak Februari, termasuk pajak impor 10% atas berbagai produk dari negara-negara di seluruh dunia.

Putusan ini memicu kemarahan pejabat Gedung Putih. Mereka menilai pengadilan telah bertindak terlalu jauh. “Cabang politik, bukan pengadilan, yang membuat kebijakan luar negeri dan ekonomi,” tulis pemerintah dalam dokumen bandingnya.

Gedung Putih segera mengajukan permintaan ke pengadilan banding untuk menunda pelaksanaan putusan tersebut. Permintaan ini dikabulkan, sehingga tarif tetap bisa diberlakukan sementara proses hukum masih berjalan.

Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menegaskan dalam konferensi pers bahwa tindakan pengadilan bisa mengganggu jalannya negosiasi dagang yang penting. “Amerika tidak bisa berjalan jika Presiden Trump, atau presiden mana pun, diganggu oleh hakim-hakim aktivis dalam menjalankan diplomasi dan negosiasi dagang yang sensitif,” ujarnya.

Tarif yang dipermasalahkan merupakan bagian dari strategi utama kebijakan ekonomi Trump dan telah mengguncang perekonomian global. Pemerintah AS sebelumnya telah menangguhkan atau menyesuaikan sebagian tarif ini seiring berlangsungnya negosiasi perdagangan.

Putusan pengadilan banding ini berarti Trump bisa terus menggunakan tarif sebagai alat tekanan sampai kasusnya diputuskan secara final. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 5 Juni mendatang.

Menariknya, satu pengadilan federal lain yang menangani kasus terpisah juga menyimpulkan tarif tersebut melampaui kewenangan presiden. Namun, keputusan itu hanya berlaku untuk satu perusahaan mainan yang menjadi penggugat dalam kasus tersebut. Hakim Rudolph Contreras dalam putusannya juga menyebut tarif tersebut tidak sah, namun efek hukumnya masih terbatas.

Dengan keputusan terbaru ini, pertarungan hukum atas kebijakan tarif Trump masih jauh dari selesai. Namun, untuk sementara, Trump masih bisa memungut tarif dan melanjutkan strategi perdagangannya di tengah tekanan hukum dan politik.

Artikel Terkait

Wall Street Merah Lagi, Ancaman Tarif dan Data Ekonomi Tekan Pasar!

STOCKWATCH.ID (NEWYORK) – Wall Street kompak ditutup melemah pada perdagangan...

Saham Chip Eropa Merosot Usai Trump Ancam Tarif Baru

STOCKWATCH.ID (LONDON) – Bursa saham Eropa ditutup menguat tipis...

Bursa Asia Naik, Meski Trump Ancam Naikkan Tarif Impor India

STOCKWATCH.ID (TOKYO) – Bursa saham Asia-Pasifik ditutup menguat pada...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru