STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penandatanganan perubahan perjanjian peminjaman dana dengan PT Alliance Cosmetics (PTA), anak usaha Perseroan dengan kepemilikan saham mencapai 99,99% saham.
Corporate Secretary TCID Alia Dewi, dalam pengumuman tertulis, Rabu 21 Januari 2026 mengemukakan, berdasarkan perubahan atas perjanjian peminjaman dana keenam (Perubahan VI) dengan Alliance Cosmetics (PTA) pada 21 Januari 2026, TCID menambah plafon pinjaman Rp12 miliar.
“Pinjaman tersebut memiliki tenor 1 tahun, dengan tingkat bunga 4,75% per tahun,” tulis Alia dalam keterangannya.
Menurut Alia, pemberian tambahan plafon pinjaman tersebut bertujuan untuk menunjang kebutuhan modal dan kegiatan operasional Alliance Cosmetics (PTA).
Berdasarkan pasal 6 ayat (1) huruf b nomor (1) POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan, transaksi ini termasuk transaksi afiliasi yang dikecualikan karena merupakan transaksi antara perusahaan terbuka dengan perusahaan terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% oleh perusahaan terbuka dimaksud.
Alia mengatakan, dengan penambahan plafon pinjaman tersebut, maka total plafon menjadi sebesar Rp62 miliar dengan jangka waktu selama 1 tahun dan bunga 4,75% per tahun.
Transaksi tersebut, demikian Alia, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Mandom Indonesia dalam jangka panjang. (konrad)
