Stockwatch.id Versi penuh
Market

Tender Wajib Berakhir, INET Kini Genggam 53,58% Saham PADA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) telah merampungkan proses Penawaran Tender Wajib atas saham PT Personel Alih Daya Tbk (PADA). Berdasarkan laporan yang dirilis pada 2...

Oleh Daiz La Ode 23 Jul 2026 14:27 2 menit baca

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) telah merampungkan proses Penawaran Tender Wajib atas saham PT Personel Alih Daya Tbk (PADA). Berdasarkan laporan yang dirilis pada 23 Juli 2026, INET kini menguasai 53,58% saham perusahaan penyedia jasa alih daya tersebut.

Pelaksanaan Penawaran Tender Wajib ini berlangsung selama 30 hari. Periode penawaran dimulai pada 18 Juni 2026 dan berakhir pada 17 Juli 2026. Adapun tanggal penyelesaian transaksi jatuh pada 21 Juli 2026.

INET selaku Pengendali Baru menetapkan harga penawaran sebesar Rp63 per saham. Awalnya, INET membidik maksimal 900.000.000 saham atau setara 28,57% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh PADA. Nilai maksimal tender wajib ini mencapai Rp56,7 miliar.

Namun, hingga periode berakhir, jumlah saham yang terjual melalui mekanisme ini hanya sebanyak 240.000 saham. Angka ini setara 0,01% dari total modal PADA.

Terdapat dua pemegang saham yang menjual kepemilikannya. Pertama adalah Salikim melalui PT Henan Putihrai Sekuritas sebanyak 30.000 saham. Kedua, William Chaiyadi melalui PT Mirae Asset Sekuritas sejumlah 210.000 saham.

Pasca aksi korporasi ini, komposisi kepemilikan saham INET di PADA mengalami perubahan tipis.  Sebelum tender wajib, INET memiliki 1.687.455.000 saham atau 53,57%. Kini, kepemilikannya meningkat menjadi 1.687.695.000 saham atau 53,58%.

Muhammad Arif, Direktur Utama INET, dalam laporannya menjelaskan Penawaran Tender Wajib dilakukan untuk memenuhi ketentuan regulasi.

“Laporan hasil penawaran tender wajib dalam rangka memenuhi ketentuan POJK No. 09/POJK.04/2018 tanggal 25 Juli 2018 tentang pengambilalihan Perusahaan Terbuka,” tulis Arif dalam keterbukaan informasi, Kamis (23/7/2026).

Senada dengan itu, Cahyanul Uswah, Direktur Utama PADA, menyampaikan detail hasil ini merujuk pada surat yang dikirimkan oleh pihak pengendali baru.  Pihak manajemen PADA memastikan kejadian ini tidak berdampak negatif pada kelangsungan usaha perusahaan.

“Dampak kejadian terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik tidak ada,” jelas Cahyanul.

PADA sendiri merupakan emiten yang bergerak dalam bidang penyedia jasa teknikal, pemeliharaan peralatan telekomunikasi, call center, dan jasa outsourcing lainnya.

Topik terkait
Bursa Efek Indonesia PT Personel Alih Daya Tbk PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk Saham INET Saham PADA