STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen Lim Shrimp Org melaporkan,pihaknya telah melakukan penawaran tender wajib atas 689.419.856 (55,02%) saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) yang dimiliki pemegang saham publik. Harga pelaksanaan penawaran tender saham SMKM dipatok sebesar Rp93 per lembar.
Periode pelaksanaan penawaran tender berlangsung selama 30 hari, yakni sejak tanggal 10 Desember 2025 sampai dengan 9 Januari 2026. Namun, hingga tanggal penyelesaian transaksi penawaran tender wajib tersebut selesai, yakni tanggal 19 Januari 2026, tidak ada satupun pemegang saham publik menjual sahamnya.
“Tidak ada saham SMKM yang dibeli oleh Lim Shrimp Org sebagai pengendali baru,” tulis Direksi Lim Shrimp Org dalam keterangan, Rabu 21 Januari 2026.
Seperti diketahui, penawaran tender dilakukan untuk memenuhi ketentuan POJK 9/2018. Lim Shrimp Org menyatakan telah memiliki dana yang cukup dan sanggup untuk melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran penuh kepada Pemegang Saham Yang Berhak sehubungan dengan Penawaran Tender Wajib
Penawaran Tender Wajib tersebut dilakukan Lim Shrimp Org untuk memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham Yang Berhak untuk menjual Saham kepada Pihak Yang Ditunjuk oleh Pengendali Baru pada Harga Penawaran Tender Wajib.
Sekedar informasi, Lim Shrimp Org Pte, Ltd mengakuisisi 313,25 juta unit(25%) saham PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) pada 27 Oktober 2025. Harga pembelian saham SMKM Rp37 per lembar dengan nilai transaksi Rp11,59 miliar.
Lim Shrimp Org Pte selaku Pengendali Baru ini berencana untuk mengembangkan bisnis dan kegiatan usaha SMKM setelah seluruh proses pengambilalihan dan penambahan kegiatan usaha telah diselesaikan secara keseluruhan.
Lim Shrimp Org Pte berfokus pada pengembangan usaha yang sejalan dengan keahlian dan pengalaman bisnis di bidang Konstruksi dan Pengembangan Budidaya Perikanan guna meningkatkan nilai dan kinerja Perseroan di masa mendatang. (konrad)
