STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) akhirnya buka suara mengenai sosok pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) perseroan. Langkah ini dilakukan guna memenuhi permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Manajemen JSKY menetapkan Jackson Tandiono sebagai pemilik manfaat perseroan. Ia mengendalikan perusahaan secara tidak langsung melalui kepemilikan saham di PT Trinitan Global Pasifik.
“Bapak Jackson Tandiono mengendalikan Perseroan secara tidak langsung melalui kepemilikan saham PT Trinitan Global Pasifik yang merupakan pemegang saham pengendali Perseroan,” tulis manajemen JSKY dalam surat tanggapannya, dikutip Jumat (27/2/2026).
Selain sebagai pengendali, Jackson Tandiono disebut sebagai pemilik sebenarnya dari dana atas kepemilikan saham perseroan. Sebelumnya, emiten produsen panel surya ini sempat menyebutkan tiga nama pemilik manfaat tingkat perseorangan. Ketiganya adalah Ferry Joedianto Robertus Tandiono, Jackson Tandiono, dan Richard Tandiono.
Namun, setelah merujuk pada Peraturan Bursa dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2018, perusahaan mengerucutkan informasi tersebut. Hal ini dilakukan untuk memberikan kejelasan lanjutan kepada pihak bursa.
Di sisi lain, JSKY mengakui adanya kendala dalam menyampaikan laporan registrasi kepemilikan saham bulanan. Kewajiban ini belum terpenuhi karena perusahaan masih memiliki tunggakan utang kepada Biro Administrasi Efek (BAE).
Kondisi tersebut membuat manajemen tidak dapat menarik atau meminta data yang dibutuhkan untuk laporan bulanan. Meskipun demikian, Direktur Utama JSKY, Jung Fan, menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut.
“Kami akan berupaya yang terbaik serta berkomitmen untuk dapat segera memenuhi kewajiban laporan kegiatan registrasi kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Jung Fan.
