STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Sejumlah direksi diketahui telah membeli saham PT Bank BTPN Tbk (BTPN) yang kini berganti nama menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk. Aksi beli saham tersebut dilakukan pada 25 September 2024.
Menurut Eneng Yulie Andriani, Corporate Secretary BTPN, transaksi ini merupakan bagian dari program Material Risk Taker. Artinya, setiap direksi BTPN dapat mengeksekusi transaksi sebanyak 1.500 lembar saham.
Eneng mengatakan, transaksi tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kepemilikan saham perusahaan. Setiap direksi yang berpartisipasi dalam transaksi ini tetap memiliki persentase kepemilikan yang sangat rendah, meskipun sudah dilakukan transaksi. Ini memang sesuai dengan tujuan program yang memberikan kompensasi non-tunai kepada para direksi.
Beberapa nama direksi yang terlibat dalam transaksi tersebut antara lain adalah Kaoru Furuya, Keishi Kobata, Atsushi Hino, Henoch Munandar, Hanna Tantani, Merisa Darwis, Dini Herdini, dan Darmadi Sutanto. Setiap direksi mengeksekusi 1.500 lembar saham. “Harga transaksi per saham adalah Rp2.410,”ujar Eneng, dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/10/2024).
Meski telah melakukan transaksi, kepemilikan saham para direksi BTPN tersebut tidak berubah secara signifikan. Sebagai contoh, Keishi Kobata dan Atsushi Hino tetap memiliki 0% saham setelah transaksi. Sementara itu, Hanna Tantani memiliki 149.654 lembar saham atau sekitar 0,002%, dan Merisa Darwis memiliki 223.858 lembar saham atau sekitar 0,003%.
Transaksi ini lebih bersifat administratif sebagai bagian dari program kompensasi, bukan transaksi yang mempengaruhi struktur kepemilikan perusahaan. Tidak ada perubahan kendali atau pengaruh signifikan pada pemegang saham BTPN,