Tirta Orisa Yasa Divestasi 250 Juta Saham BUVA, Kantongi Rp250 Miliar
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Tirta Orisa Yasa melepas 250 juta saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) melalui transaksi divestasi di Bursa Efek Indonesaia (BEI) pada 30 Juli 2026.
Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun, 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, transaksi dilakukan dengan harga Rp1.000 per saham. Sehingga dari transaksi tersebut PT Tirta Orisa Yasa berhasil mengantongi dana Rp250 miliar.
Sebelum transaksi, PT Tirta Orisa Yasa menguasai 709,826 juta saham atau setara 2,88% saham BUVA. Setelah penjualan, kepemilikan Tirta Orisa Yasa turun jadi 459,826 juta saham (1,87%).
Laporan tersebut menyebutkan transaksi dilakukan dalam bentuk penjualan (repurchase agreement) dengan tujuan divestasi. Status kepemilikan saham tercatat sebagai kepemilikan tidak langsung.
Dalam dokumen yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelapor menyampaikan pernyataan tanggung jawab atas seluruh informasi yang disampaikan.
"Saya bertanggung jawab penuh atas kebenaran, keakuratan, kelengkapan, dan keabsahan seluruh data, informasi, keterangan, dan/atau dokumen yang saya sampaikan melalui layanan pelaporan."
Pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia atau BEI, Rabu 5 Agustus 2026, saham BUVA terpantau naik 2,63% menjadi Rp780 per unit dibanding sehari sebelumnya di Rp760 per unit. Dalam perdagangan sepekan, saham BUVA turun 6,17%. Jika dibanding antara harga 6 Juli 2026 sebesar Rp870 terhadap penutupan Selasa kemarin, maka saham BUVA telah merosot 12,64%.