back to top

Transcoal Pacific Dapat Kontrak Jumbo, Nilainya Fantastis

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) melaporkan bahwa Perseroan telah menandatangani kontrak pengangkutan bijih nikel dengan salah satu perusahaan tambang biji nikel di Sulawesi Tenggara pada hari ini, Rabu 9 Juli 2025.

Menurut Direktur TCPI Bintang Septo Drestanto, Perseroan akan mengangkut bijih besi dengan menggunakan kapal bulk carier dari pelabuhan muat ke pelabuhan bongkar yang ditentukan oleh pelanggan.

“Periode  kontrak sepuluh  tahun dan selanjutnya dapat diperpanjang selama lima tahun dengan estimasi nilai kontrak sebesar US$885 juta,” tulis Bintang  dalam keterangan tertulis yang disampaikan, Rabu (9/7/2025).

Bintang mengatakan, estimasi total volume kargo angkutan selama sepuluh tahun yakni 100 juta metrik ton dan tunduk pada ketentuan pada draft kontrak.

Menurut Bintang, perolehan kontrak tersebut akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional karena Perseroan mendapatkan kepercayaan dari pelanggan. Selain itu, Perseroan juga akan menerima jasa pengangkutan bijih nikel tersebut. “Kelangsungan usaha TCPI akan tetap terjaga dan terjamin dengan baik,”katanya.

Ditinjau dari sisi keuangan, TCPI mencatat pendapatan Rp445,58 miliar pada triwulan I 2025, naik 3,9% dari Rp438,78 miliar pada periode sama 2024. Emiten transportasi dan layanan logistik beraset Rp3,69 triliun per Maret 2025 itu meraih laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp48,59 miliar pada triwulan I 2025, turun 1,09% dari Rp49,13 miliar pada triwulan I 2024.

Seperti diketahui, Transcoal Pacific (TCPI) adalah  emiten di bidang layanan transportasi dan logistik untuk produk terkait energi.

Bisnis TCPI terdiri atas 3 lini utama yakni, pengangkutan batubara atau transshipment coal (loading, underway, discharging/loading into vessel), pengangkutan jarak jauh batubara atau long- hauling coal (loading, underway, dicharging di jetty PLTU), dan pengangkutan minyak atau oil barge (loading jetty, tug boat and oil barger, disharging jetty). (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Diterpa Kasus Hukum IPO, Manajemen PIPA Beri Klarifikasi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA)...

Divestasi 2,05% Saham Metland (MTLA) di Harga Atas, Magnus Jaya Untung Rp88 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Magnus Jaya, salah satu pemegang pemegang saham...

IHSG Berakhir di 8.103,879, Turun 0,53% Dipicu Sederet Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Meski dibuka menguat di 8.154,604, Indeks Harga Saham...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru