STOCKWATCH.ID (TOKYO) – Bursa saham di kawasan Asia-Pasifik ditutup bervariasi pada perdagangan Senin (23/2/2026). Pelaku pasar merespons pengumuman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di akhir pekan. Trump berencana menaikkan tarif global dari 10% menjadi 15%. Langkah ini memicu ketidakpastian baru di pasar saham global.
Mengutip CNBC International, pengumuman tarif tersebut muncul usai putusan Mahkamah Agung AS. Pengadilan tinggi ini baru saja membatalkan sebagian besar agenda perdagangan Trump. Agenda tersebut sebelumnya disahkan berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) tahun 1977.
Mitra dagang AS dipastikan belum sepenuhnya aman dari kebijakan ini. Kepala Ekonom Rystad Energy Claudio Galimberti memberikan pandangannya terkait situasi tersebut. Rata-rata tingkat tarif bisa naik lebih tinggi tanpa adanya pengecualian IEEPA.
“Meskipun putusan Mahkamah Agung membatalkan sebagian besar tarif yang ada dan melemahkan kemampuan untuk menargetkan negara-negara tertentu, hal ini tidak membongkar kerangka tarif yang lebih luas,” tulis Claudio.
Indeks Kospi Korea Selatan justru tampil gemilang mengabaikan sentimen negatif tersebut. Indeks ini naik selama tiga sesi berturut-turut. Kospi bahkan sempat melompat ke rekor tertinggi baru sebelum akhirnya ditutup pada level 5.846. Sebaliknya, indeks Kosdaq untuk saham berkapitalisasi kecil turun 0,17% menjadi 1.151,99.
Di Australia, indeks S&P/ASX 200 terkoreksi sebesar 0,61% ke posisi 9.026. Sementara indeks Hang Seng di Hong Kong melonjak lebih dari 2% ke level 27.081,91. Pasar saham di China dan Jepang sedang ditutup karena libur nasional. Di India, indeks Nifty 50 tercatat naik 0,55% ke level 25.713.
