back to top

Tunda Bayar Bunga Obligasi dan Bagi Hasil Sukuk, BEI Lanjutkan Suspensi Saham WIKA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan penghentian  sementara (suspensi) perdagangan saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) di seluruh pasar sejak Rabu 18 Februari 2026  hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI dalam pengumuman tertulis, Rabu 18 Februari 2026 mengemukakan, perdagangan saham WIKA disuspensi karena Perseroan menunda pembayaran bunga obligasi dan bagi hasil yang dijadwalkan pada 18 Februari 2026 sebagai berikut,

  1. Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2).
  2. Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B (WIKA02BCN2).
  3. Bunga ke-16 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C (WIKA02CCN2).
  4. Pendapatan bagi hasil ke-16 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B (SMWIKA02BCN2).
  5. Pendapatan bagi hasil ke-16 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C (SMWIKA02CCN2).

Menurut Adi, penundaan pembayaran bunga dan bagi hasil sukuk tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan.

“Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (Suspensi) Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis Adi dalam pengumuman tertulisnya.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Seperti diketahui, suspensi saham WIKA  tersebut berdasarkan Surat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) nomor SE.01.00/A.DIR.00033/2026 tanggal 30 Januari 2026 perihal Informasi terkait Pembayaran Bunga Obligasi dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Selain itu, juga berdasarkan Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI-1005/DIR/0226 tanggal 13 Februari 2026 perihal Penundaan Pembayaran Bunga Obligasi dan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (WIKA02ACN2, WIKA02BCN2, WIKA02CCN2, SMWIKA02BCN2, SMWIKA02CCN2) Ke-16. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Happy Hapsoro, Suami Puan, Siap Serap Rights Issue BUVA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Bukit Uluwatu Villa Tbk...

Rektor Universitas Paramadina, Pasar Modal sebagai Bendungan Besar Mengairi Banyak Bisnis

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina...

Saham INDS Sentuh ARA, Direktur Justru Pilih Divestasi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Lioe Cu Ling, Direktur PT Indospring...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru