STOCKWATCH.ID (WASHINGTON) – Jerome H. Powell menyatakan akan tetap menjabat sebagai pemimpin bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed. Langkah ini dilakukan jika Kevin Warsh belum mendapatkan persetujuan Senat saat masa jabatannya berakhir pada Mei mendatang.
Mengutip CNBC International, sesuai aturan hukum, Jerome H. Powell bakal mengemban tugas sebagai “chair pro tem”. Keputusan tersebut mengikuti preseden yang pernah terjadi pada beberapa skenario masa lalu. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers usai pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC), Rabu (18/3/2026) waktu setempat.
Secara terpisah, Jerome H. Powell menegaskan tidak akan meninggalkan posisinya di Dewan Gubernur (Board of Governors). Masa jabatan di dewan tersebut secara teknis baru berakhir pada awal 2028. Ia memilih bertahan hingga investigasi Departemen Kehakiman (DOJ) terhadap dirinya benar-benar tuntas.
Powell menekankan pentingnya transparansi dan penyelesaian akhir dalam penyelidikan tersebut. Ia ingin menghindari kesan mundur akibat tekanan politik. Hingga kini, dirinya belum memutuskan apakah akan keluar sebelum masa jabatannya di dewan berakhir.
“Saya akan membuat keputusan berdasarkan apa yang menurut saya terbaik bagi institusi dan masyarakat yang kami layani,” ujar Powell.
Pekan lalu, Hakim Distrik AS James Boasberg memblokir panggilan pengadilan terkait investigasi kriminal terhadap Powell. Hakim menilai pemerintah tidak memiliki bukti kuat atas dugaan kejahatan yang dilakukan pimpinan The Fed tersebut. Penyelidikan ini dianggap sebagai upaya untuk menekan bank sentral agar menurunkan suku bunga.
“Gunung bukti menunjukkan pemerintah mengajukan panggilan pengadilan ini untuk menekan ketuanya agar memberikan suara bagi suku bunga rendah atau mengundurkan diri,” tulis James Boasberg dalam putusannya.
Dukungan politik juga datang dari Senator Thom Tillis. Ia menyatakan akan memblokir konfirmasi Kevin Warsh sebagai pengganti Powell hingga penyelidikan federal berakhir. Di sisi lain, Jaksa AS Jeanine Pirro menyebut putusan hakim tersebut memalukan dan berencana mengajukan banding.
Di tengah gejolak kepemimpinan, The Fed memilih untuk mempertahankan suku bunga pada level 3,5%-3,75%. Keputusan ini diambil karena kekhawatiran terhadap inflasi yang lebih tinggi dari perkiraan. Selain itu, ketidakpastian akibat perang AS-Iran yang memicu kenaikan harga minyak turut menjadi pertimbangan utama.
