STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Ultra Jaya Milk Industry and Trading Company Tbk (ULTJ) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham tidak melebihi 10% dari saham disetor Perseroan. Pelaksanaan pembelian kembali saham atau buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan.
Direksi ULTJ dalam prospektus rencana pembelian kembali saham yang disampaikan, Selasa (24/6/2025) mengemukakan, dana yang disiapkan untuk buyback saham sebesar Rp1,45 triliun. Biaya buyback berasal dari kas Perseroan.
Buyback saham ULTJ dilakukan selama tiga bulan sejak tanggal keterbukaan informasi ini. Yakni, mulai tanggal 25 Juni 2025 sampai 25 September 2025. Buyback saham ULTJ dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen Perseroan. Terkait aksi korporasi ini, Perseroan akan menunjuk salah satu perusahaan Sekuritas untuk mengeksekusi buyback saham ULTJ tersebut.
Direksi ULTJ berkeyakinan bahwa, pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan. Pasalnya, Perseroan memiliki modal dan cash flow yang mencukupi untuk membiayai seluruh kegiatan usaha dan pengembangan usaha Perseroan.
Pelaksanaan buyback saham ULTJ merupakan salah satu usaha Perseroan untuk mendukung stabilitas pasar modal, meningkatkan nilai pemegang saham dan kinerja saham Perseroan sehingga akan memberikan fleksibilitas yang besar kepada Perseroan dalam mengelola modal untuk mencapai struktur permodalan yang lebih efisien. Selain itu, buyback menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha Perseroan mendukung pertumbuhan berkelanjutan.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan ketentuan pembelian kembali atau buyback saham tanpa harus Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai upaya menstabilkan bursa per 18 Maret 2025. (konrad)